BADUNG – Tingkat partisipasi generasi muda di Badung untuk penyelenggara pemilu, tidak kalah saing dengan di Denpasar. Dari 30 anggota PPK untuk enam kecamatan yang ada, satu di antaranya baru berusia 19 tahun atau masuk golongan generasi Z (generasi internet). “Yang paling muda namanya Ni Luh Rosita Dewi, umurnya baru 19 tahun. Tapi dari catatan kami, memang dia aktif di organisasi,” puji Ketua KPU Badung, Wayan Semara Cipta.
Walau dilihat dari usianya Rosita terbilang “masih bau kencur” , Semara menilai itu bukan jaminan dia tidak akan dapat bekerja sebagai penyelenggara pemilu. Menurut komisioner yang akrab disapa Kayun ini, rekam jejak Rosita di sejumlah organisasi sekolah dan masyarakat cukup menjanjikan. Saat tes wawancara misalnya, dia dengan lugas menjawab pertanyaan yang diajukan penguji. Dari jawaban-jawaban yang disampaikan, kata Kayun, bisa dilihat pengetahuan dan minatnya terhadap politik praksis di atas rerata usianya. “Pokoknya bagus deh, saya optimis dia mampu menjalankan kewajibannya,” sambung Kayun sembari menunjukkan jempol kanannya.
Dengan masuknya Rosita, eksistensi generasi muda belia sebagai penyelenggara pemilu di Badung “mengalahkan” Denpasar. Sebab, di Denpasar petugas PPK yang termuda berusia 20 tahun dengan status mahasiswa. “masih kuliah semester empat kalau tidak salah,” jelas Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsajaya, Kamis (27/2/2020).
Sebelumnya, pada Kamis (27/2/2020) Semara Cipta sebagai Ketua KPU Badung melantik 30 PPK untuk Pilkada Serentak 2020 di salah satu hotel di Seminyak, Kuta. Dalam sambutannya, dia berharap kaki tangan KPU di tingkat kecamatan itu bekerja dengan penuh tanggung jawab. Pun mengajak agar mereka bekerja terlepas apapun posisi mereka, entah sebagai ketua atau anggota, dalam masing-masing PPK. “Menjadi daun, jadilah daun yang rimbun. Jadi buah, jadilah buah yang manis. Jadi akar, jadilah akar yang kuat menopang organisasi dan lembaga ini,” pesannya.
“Harapan kami, saudara-saudara dapat mengemban tanggung jawab sebagai penyelenggara dengan baik, sesuai ketentuan perundang-undangan,” imbuh anggota KPU Bali, Luh Putu Sri Widyastini. hen