POSMERDEKA.COM, MATARAM – Keberadaan Kampung Tenun Rabadompu, Kota Bima, yang menjual produk-produk kain tenun khas Bima, dinilai sangat positif dalam mendongkrak perekonomian warga sekitar. Hal ini dikemukakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, saat mengunjungi Kampung Tenun Rabadompu, Kota Bima.
Menurut Sandiaga, Kampung Tenun Rabadompu, Kota Bima ini juga berfungsi untuk melestarikan budaya daerah. Sebab, segala bentuk kekayaan serta pelestarian budaya di Kota Bima ini ada di wilayah tersebut. ‘’Kampung Tenun Rabadompu, Kota Bima adalah juga sebagai upaya melestarikan kekayaan tradisi dan budaya khas Bima,’’ ujar Sandiaga pada wartawan, Sabtu (27/4/2024).
Menparekraf juga mengapresiasi keberhasilan kain tenun ini yang mampu menembus pasar internasional seperti Eropa dan Singapura. ‘’Ini tentunya memberikan kesejahteraan untuk masyarakat. Karena ada sekitar 100 ibu yang terlibat dalam pembuatan kain-kain tenun ini,’’ kata Sandiaga.
Untuk itu, ia mengungkapkan komitmennya untuk memperkuat pengembangan potensi kain tenun khas Bima ini. Salah satunya melalui sertifikasi halal bahan baku tenun. ‘’Nanti setelah Oktober kami akan memfasilitasi sertifikasi halal untuk bahan pewarna dan bahan-bahan produksinya,’’ tegas Sandiaga.
Dalam kunjungan itu, Sandiaga berkesempatan untuk melihat serta membeli sejumlah produk-produk kain tenun khas Bima. ‘’Jujur, kain tenun khas Bima ini memiliki keunikan dan keindahan tersendiri. Makanya, saya membeli sepatu bermotif tenun, serta produk tenun motif renda yang nantinya akan dibikin outer,’’ ungkap Sandiaga.
Ia menambahkan, lantaran kain tenun Bima memiliki kualitas yang sangat baik. Untuk itu, Sandiaga berkomitmen agar kain terjun ini tidak hanya dipakai warga lokal juga harus di ekspor ke belahan negara di dunia.
‘’Kami berkomitmen mengembangkan kain tenun Bima bisa mendunia. Ini sejalan dengan program Kemenparekraf bahwa para pelaku kreatif mendapatkan kesejahteraan dan kita ciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru di tahun 2024,’’ tandas Sandiaga Salahuddin Uno. rul