Ratusan Alat Ukur Pedagang Kidul Ditera Ulang

ASISTEN I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bangli, I Nyoman Puja; didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bangli, I Wayan Gunawan, saat melakukan sidang tera dan tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengkapan (UTTP) milik pedagang Pasar Kidul, Rabu (7/9/2022). foto : ist

BANGLI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli melakukan sidang tera dan tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengkapan (UTTP) milik pedagang Pasar Kidul, Rabu (7/9/2022). Dalam kegiatan di areal Terminal Loka Crana tersebut ratusan UTTP ditera ulang.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bangli, I Nyoman Puja; didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bangli, I Wayan Gunawan, mengatakan, sidang tera dan tera ulang dilaksanakan untuk memberi rasa aman kepada konsumen. Juga agar tidak ada kecurangan dari pedagang.

Bacaan Lainnya

Sidang tera dan tera ulang kali ini menyasar UTTP milik pedagang di Pasar Kidul, yang untuk hari pertama sebanyak 150 UTTP ditera dan tera ulang. Total UTTP di Pasar Kidul sebanyak 2.574 buah, dan tera ulang dilakukan selama tiga hari mulai 7 sampai 9 September.

“Untuk tera ulang akan dilakukan berkelanjutan dengan menyasar seluruh potensi UTTP di Bangli seperti Pasar Singamandawa Kintamani, Pasar Kayuambua, Pasar Lumbuan, Pasar Pengotan, dan Pasar Yangapi,” jelasnya.

Wayan Gunawan menambahkan, tujuan kegiatan ini untuk memastikan kebenaran hasil pengukuran alat UTTP yang digunakan pelaku usaha. Juga menumbuhkembangkan budaya tertib ukur di kalangan pengguna alat UTTP dan bentuk perlindungan terhadap konsumen. Dengan uji tera, masyarakat yang hendak belanja tidak perlu risau dengan isu kurang jumlah takaran setiap penimbangan.

“Selain itu bertujuan menumbuhkembangkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sikap jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha. Dan yang terpenting lagi, kegiatan ini bertujuan memberi perlindungan pada konsumen,” tegas birokrat asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses