Pungutan Sumbangan Viral di Medsos, Tim Tipikor Polres Bangli Datangi SMKN 2 Bangli

UNIT Tipikor Satreskrim Polres Bangli mendatangi SMKN 2 Bangli, Senin (17/1/2022). Mereka datang untuk mengklarifikasi dugaan adanya pungutan di sekolah itu, yang viral di media sosial (medsos). Ilustrasi. Foto: net
UNIT Tipikor Satreskrim Polres Bangli mendatangi SMKN 2 Bangli, Senin (17/1/2022). Mereka datang untuk mengklarifikasi dugaan adanya pungutan di sekolah itu, yang viral di media sosial (medsos). Ilustrasi. Foto: net

BANGLI – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli mendatangi SMKN 2 Bangli. Mereka datang untuk mengklarifikasi dugaan adanya pungutan di sekolah itu, yang viral di media sosial (medsos).

Kepala Unit Tipikor Polres Bangli, Ipda I Wayan Dwipayana, seizin Kapolres yang dimintai konfirmasi, Senin (17/1/2022) membenarkan timnya ke SMKN 2 Bangli untuk klarifikasi viralnya pungutan sumbangan di sekolah tersebut. Tim Tipikor diterima Kepala SMKN 2 Bangli, Dewa Darmayasa, serta para guru.

Bacaan Lainnya

Dari informasi pihak sekolah, dia berkata pungutan dimaksud bervariasi sesuai kelas. Untuk kelas X dan kelas XI nilainya Rp700 ribu per orang, dan untuk kelas XII nilainya Rp350 ribu per orang. Kepala sekolah menyebut pungutan itu sesuai kesepakatan dengan orangtua/wali siswa. “Cuma bukti pendukungnya tadi belum lengkap, makanya pihak sekolah masih melengkapi dan akan diserahkan ke kami,” ungkapnya.

Dwipayana mendaku masih menunggu kelengkapan dokumen terkait pungutan itu untuk didalami, apakah ada unsur pelanggaran hukum atau korupsi di balik itu. “Rencananya penggunaan dana untuk mendukung kegiatan sekolah,” sebutnya.

Dewa Darmayasa yang dimintai tanggapan secara terpisah, mengakui sekolah minta sumbangan kepada orangtua siswa. Pungutan itu berdasarkan kesepakatan orangtua siswa dan pihak Komite Sekolah pada Oktober 2021 lalu. Sebelumnya, kata dia, sekolah rapat dengan orangtua/wali. Karena masih pandemi, yang diundang hanya orangtua siswa kelas X dan Komite. “Orangtua kelas XI dan XI dilakukan secara zoom meeting,” jelasnya.

Baca juga :  AP I Bakal Wujudkan Bandara Ngurah Rai sebagai Bandara Ramah Lingkungan

Dia mengklaim, saat pertemuan itu para orangtua siswa mendukung. Bagi orangtua siswa yang tidak hadir, kesepakatan itu diminta disampaikan melalui wali kelas. Disampaikan juga, bila ada yang ragu dan punya masalah keuangan, agar disampaikan ke sekolah. “Kalau ada orangtua siswa tidak mampu, kami ada mekanisme atau solusi lain,” sebutnya.

Untuk nilai sumbangan, dia menyebut berbeda-beda. Kelas X dan XI nilainya Rp700 ribu per orang, kelas XII karena hanya tersisa waktu enam bulan, dimintai hanya Rp350 ribu atau separuhnya. Hal ini untuk program setahun, tapi uang itu dikumpulkan pada Desember 2021 lalu. Alasan sekolah minta sumbangan, Darmayasa menegaskan lantaran ada beberapa kegiatan bisa diambilkan anggaran dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Misalnya lomba, kegiatan sosial dan tenaga honor sekolah.

“Makanya diambilkan dari dana partisipasi masyarakat. Pungutan ini telah ada dasar hukumnya, kami pakai acuan Permendiknas Nomor 75. Jadi, apa yang kami lakukan itu bukan pungutan liar,” tegasnya menandaskan. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.