BULELENG – Komang Cintra Gunawan (43) pria asal Banjar Dinas Kauhan, Desa Tingasari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini menjadi korban penganiayaan hingga dilarikan ke Puskesmas.
Korban luka di bagian kepala karena disabet benda tajam jenis kapak. Penganiayaan ini terjadi pada Selasa (14/3/2023) malam. Korban diduga dianiaya oleh KS saat sedang berada di rumahnya.
Kapolsek Busungbiu, AKP Ketut Wisnaya mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan penganiayaan ini terjadi akibat kesalahpahaman. Dimana korban dan pelaku saat itu sedang minum minuman keras Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu.
Dalam keadaan mabuk, pelaku sempat melontarkan kata kasar yang membuat korban tersinggung. Karena sakit hati, korban pun pulang ke rumah dan mengambil sebilah pedang. Korban pun kembali ke lokasi saat mereka pesta minuman keras. Korban berencana menantang pelaku dengan membawa sebilah pedang.
Korban kata Wisnaya sempat berencana menganiaya pelaku, namun berhasil dilerai oleh warga yang ada di Desa Subuk. Kemudian keduanya pulang ke rumah masing-masing. Namun sesampainya di rumah, pelaku KS tidak terima dirinya sempat diancam dengan pedang Sehingga KS berbalik mengambil kapak, lalu mendatangi korban kerumahnya, dan melakukan penganiayaan.
“Korban sempat berencana menganiaya pelaku, namun berhasil dilerai oleh warga yang ada di Desa Subuk. Kemudian setelah itu keduanya pulang ke rumah masing-masing,” kata Wisnaya.
Sebelumnya, Berdasarkan keterangan istri korban bernama Samroh Irawati yang sedang berjualan sempat didatangi oleh MD anak dari pelaku dengan tujuan menanyakan keberadaan korban. Namun Samroh, mengaku tidak tahu dimana sang suami berada.
Selanjutnya, Samroh juga kembali didatangi oleh Sri Wida yang merupakan istri dari KS, dan mengabarkan jika suaminya sedang mencari korban sambil membawa senjata tajam. Mendapatkan informasi tersebut, Samroh pun bergegas pulang. Saat samapi di rumah Samroh menemukan keadaan rumahnya sudah di acak-acak dan suaminya sudah di bawa ke Puskesmas.
“Pelaku KS sudah kami amankan. Pelaku juga melaporkan upaya pengancaman yang dilakukan oleh korban. Jadi antara pelaku dan korban ini saling lapor. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Wisnaya. edy
























