Prajurit TNI Terlibat Politik Praktis Akan Diberikan Sanksi Tegas

Husein Sagaf. Foto: ist
Husein Sagaf. Foto: ist

DENPASAR – Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf, mengingatkan para personel TNI agar tidak berpolitik praktis, khususnya dalam Pilkada Serentak 2020. Pihaknya tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas bagi oknum yang terbukti mendukung salah satu pasangan calon dalam kontestasi ini.

Danrem juga telah mengingatkan para personel agar berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial. Jangan memberikan like, ikut berkomentar, dan membagikan postingan salah satu calon di media sosial.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah tekankan kepada anggota agar menjaga netralitas, baik secara langsung maupun melalui telegram,” tegas jenderal bintang satu ini, Selasa (29/9/2020).

Menurutnya, netralitas itu baik dalam bentuk memberikan pendapat, mempengaruhi, mengarahkan, dan berpolitik praktis.

“Sanksi itu sudah pasti. Kita akan lihat dulu mekanismenya, diserahkan ke Pomdam, dan Pomdam yang akan memproses. Pasti kami akan memberikan tindakan tegas,” tandasnya.

Sementara terkait pemetaan kerawanan dalam Pilkada tersebut, Danrem menegaskan bahwa situasi dan kondisi di enam kabupaten/kota masih kondusif, aman dan terkendali.

“Masing-masing calon sudah deklarasi damai termasuk juga mengikuti protokol kesehatan,” pungkasnya. alt

Baca juga :  Semarak HUT Ke-253 Kota Gianyar, Ratusan Kicau Mania Ikuti Lomba Burung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.