Prabowo-Gibran Unggul di NTB, Saksi Anies-Ganjar Kompak Tak Teken Berita Acara

KETUA KPU NTB, Muhamad Khuwailid (kiri); didampingi Komisioner KPU Zuriyati dan Anggota Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth (kanan) saat membuka berita acara hasil rekapitulasi pleno tingkat Provinsi NTB yang dibacakan saat pleno tingkat nasional. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Provinsi NTB digelar KPU di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024) malam. Rapat dibagi menjadi dua panel, yakni panel A dan panel B, serta dihadiri para saksi dan Bawaslu.

Hasilnya, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul pada Pilpres di NTB. Paslon nomor urut 02 meraih 2.154.843 suara, sedangkan pasangan Anies-Muhaimin sebanyak 850.539 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 241.106 suara.

Bacaan Lainnya

Selain di NTB, pasangan Prabowo-Gibran juga unggul di 24 provinsi lainnya. Perolehan suara tersebut disampaikan Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional.

Dia mengatakan, saksi dari paslon capres-cawapres nomor urut 1 dan 3 tidak menandatangani berita acara. “Kejadian khususnya adalah saksi dari paslon 1 dan 3 tidak menandatangani berita acara atau hasil rekapitulasi,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, total surat suara sah dan tidak sah sebanyak 2.340.306. Rinciannya, sebanyak 2.102.787 surat suara sah dan 237.519 surat suara tidak sah. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pun mengesahkannya. “Bisa kita sahkan ya? Bismilah sah,” kata Hasyim sambil mengetuk palu.

Baca juga :  Polisi Didesak Tindak Pelaku Ujaran Kebencian ke Gubernur NTB

Di kesempatan lain, Ketua DPD Partai Gerindra NTB, Lalu Pathul Bahri, mengklaim kemenangan Prabowo merupakan kemenangan tim dan masyarakat NTB. Terlebih Prabowo tercatat tiga kali menang di NTB selama mengikuti putaran pilpres. “Ini bukan kemenangan orang perorangan, tapi ini kemenangan kita bersama,” ucap Bupati Loteng ini.

Dia mendaku melarang seluruh kader dan pendukung melakukan konvoi kemenangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 di NTB. Larangan itu untuk menjaga situasi tetap kondusif di daerah itu. “Kami sudah bersurat kepada seluruh rekan relawan Prabowo-Gibran untuk tidak melakukan itu,” tegas Pathul.

Menurut dia, larangan itu harus dilakukan demi menjaga situasi kondusif dan keamanan selama berlangsungnya proses penghitungan suara oleh KPU. “Larangan itu penting agar tidak ada yang tersinggung dalam rangka menjaga keamanan di NTB ini,” imbuhnya memungkasi. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.