BANGLI – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali memperpanjang PPKM dari 22 Juni hingga 5 Juli 2021, yang itu juga berarti pembelajaran dilakukan secara daring. Konsekuensinya, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di Bangli yang rencananya mulai dilakukan awal bulan Juli, diundur hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Hal itu diungkapkan Humas Gugus Tugas Percepatan Percepatan Penanganan Penanggulangan Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa, Kamis (24/6/2021).
Mengenai penerapan PPKM di Bangli, kata birokrat asal Desa Demulih ini, sesuai SE Gubernur Bali dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Prinsipnya, kata dia, Bangli akan mengikuti materi PPKM yang dirilis Kemenko Ekonomi. Sementara untuk jadwal pelaksanaan PPKM akan disesuaikan dengan kebijakan Pemprov Bali. “PPKM dihentikan bila ada terbitnya SE terbaru,” ujarnya.
Berdasarkan data terakhir, dia berkata Bangli saat ini berada di zona hijau. Jadi, untuk pelaksanaan PKM, pengaturan kegiatan perkantoran di kabupaten masih dengan rasio 50 persen pekerjaan dilakukan dari kantor, 50 persen dari rumah. Sesuai materi dari Kementerian, kegiatan perkantoran untuk zona merah dilakukan 75 persen dari rumah, untuk zona hijau dan oranye hanya 50 persen. gia
























