DENPASAR – Sebanyak 192 pelamar Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Denpasar lolos dalam tes tulis yang dijalankan KPU Denpasar. Dari jumlah tersebut, akan disaring lagi melalui tes wawancara menggandeng Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mencari 129 orang terbaik. “Yang kami butuhkan untuk 3 orang PPS untuk setiap desa atau kelurahan, dan di Denpasar ada 43 desa atau kelurahan. Jadi totalnya 129 orang,” kata Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsajaya, Selasa (10/3).
Bagi mereka yang tidak lolos tes wawancara, katanya, bukan berarti akan langsung dieliminasi. Mereka akan dimasukkan dalam daftar pengganti antarwaktu (PAW) jika kelak ada PPS yang mundur atau diberhentikan. Jadwal tanggapan masyarakat sampai dengan tanggal 10 Maret, imbuhnya, belum ada laporan yang masuk ke KPU. Karena itu KPU melanjutkan ke tes wawancara yang jadwalnya ditetapkan mulai Rabu (11/3) sampai Jumat (13/3) mendatang. “Tapi kami jadwalkan dua hari saja, tanggal 11 sampai 12 Maret besok,” cetus komisioner penghobi lari tersebut.
Karena ada pelamar PPS yang beralasan mengikuti upacara agama, kata dia, KPU sejak Selasa (10/2) melakukan tes wawancara untuk enam orang. Hal ini, menurutnya, diizinkan oleh petunjuk teknis KPU RI. Yang penting para pelamar itu sudah mengajukan untuk perubahan jadwal tes wawancara.
Terobosan kecil yang dijalankan KPU Denpasar, sambungnya, yakni mengajak PPK yang dilantik pekan lalu untuk ikut dalam tes wawancara. Pertimbangannya, ulas Arsajaya, memberi ruang untuk PPK dan PPS berproses bersama. Meski begitu, dalam proses tes wawancara itu KPU tetap sebagai pihak yang mengendalikan dan bertanggung jawab, sesuai dengan korwil kecamatan masing-masing. Pelibatan PPK ini juga seturut dengan saran Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan, saat pelantikan PPK Denpasar untuk terciptanya suasana kebersamaan antara PPK dan PPS. “Kami libatkan PPK itu sebagai bagian dari upaya membangun sinergitas penyelenggara,” ungkapnya.
Apa saja materi tes wawancara itu? Arsajaya menyebut pertanyaan yang disodorkan terkait dengan pengetahuan demokrasi, penguasaan wilayah, pengetahuan teknis kepemiluan, dan klarifikasi jika ada tanggapan dari masyarakat. hen