POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Bukannya bekerja jujur, S (43) justru memanfaatkan kesempatan sebagai buruh untuk menggasak tas yang diletakkan di halaman rumah tempat dia bekerja. Hanya berselang sehari setelah kejadian, pria asal Lombok Tengah, NTB itu diringkus personel Polsek Sidemen, Karangasem.
Kapolsek Sidemen, AKP I Ketut Suastika, Rabu (16/10/2024) mengungkapkan, pencurian tas hitam berisi kalung emas dan uang Rp50.000 itu terjadi pada Senin (14/10/2024) malam lalu. Lokasi kejadian di Banjar Dinas Wanasari, Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen.
Korbannya adalah Ni Wayan Sukiyanti alias Ni Wayan Lama (67), petani yang beralamat di Banjar Dinas Talibeng, Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen. Korban mengalami kerugian sekitar Rp24 juta lebih.
“Pelakunya pria berinisial S (43), warga Desa Menemeng, Kecamatan Pringarata, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat,” sebut Kapolsek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berada di TKP sebagai salah satu dari tujuh buruh yang bekerja memasang keramik dan mengangkat material tidak terpakai di rumah korban. Sekitar pukul 17.00 Wita, korban melihat para buruh ini bekerja di sekitar rumah.
Namun, korban lengah karena meninggalkan tas di atas meja di halaman rumah. Pencurian terjadi pada malam hari setelah para buruh, termasuk pelaku, selesai bekerja dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 20.00 Wita.
Pelaku kemudian diringkus di wilayah Desa Paksebali, Klungkung pada Selasa (15/10) sekitar pukul 19.00 Wita. Polisi menyita barang bukti berupa kalung rantai emas seberat 22 gram, sepeda motor Vario putih dengan nomor polisi DK 3676 TS, dan uang Rp33.000.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP. Saat ini, pihak kepolisian sedang melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait.
Belajar dari peristiwa ini, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. “Terutama saat ada orang asing yang bekerja di sekitar rumah, untuk menghindari tindak kejahatan serupa,” pesannya. nad