BANGLI – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait maraknya aksi trek-trekan atau balap liar, Polres Bangli membentuk tim penindakan. Sampai saat ini Satuan Lalu Lintas Polres Bangli menindak puluhan kendaran yang digunakan balap liar, juga motor dengan knalpot brong. Hal itu diutarakan Kasatlantas Polres Bangli, AKP Ketut Sukadana, Minggu (13/6/2021).
“Belakangan ini banyak warga yang mengadukan maraknya aksi balap liar, dan penggunaan knalpot brong di jalan raya yang cukup meresahkan” ungkapnya.
Berdasarkan pengaduan masyarakat itu, dia menyebut jajarannya patroli di jalur yang sering digunakan untuk balap liar. Misalnya seputar jalur Bangli menuju Gianyar di Desa Bunutin, dan jalur Bangli menuju Kintamani di Desa Kayubihi hingga Desa Pengotan. Yang menjadi target operasi selanjutanya adalah di seputaran jalur Desa Sekaan, Kintamani. “Kami sudah bekerja sama dengan warga, untuk melapor jika ada balap liar. Nanti kami bersama-sama menindak,” tegasnya.
Mengantisipasi terjadinya balap liar, Sukadana berujar Polres Bangli membentuk tim penindakan dari Satuan Lalu Lintas, Reskrim, Intel dan Sabhara. Setiap malam minggu tim melakukan patroli. Kapolres juga mewanti-wanti jika ada pengaduan masyarakat terkait balap liar, agar pelaku langsung ditindak tegas.
“Selain itu, Unit Dikyasa kami juga mengimbau ke sekolah-sekolah maupun bengkel guna menyarankan masyarakan agar tidak memasang knalpot brong (di motornya),” tambah Sukadana.
Sejauh ini, terangnya, Satlantas Polres Bangli banyak mengamankan pelaku balap liar beserta kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Untuk efek jera, motor disita selama sebulan, dan saat pengambilan motor, knalpot brong harus dilepas untuk disita. Orangtua yang bersangkutan dipanggil untuk bersama-sama membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. “Karena kecelakaan mulai meningkat, kami imbau warga agar tidak balapan. Itu sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Bila kami temukan dan ada laporan, pasti kami tindak tegas,” ancamnya. gia