POSMERDEKA.COM, TABANAN– Polisi berhasil mengungkap dan menangkap tujuh terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan satu orang dan satu orang lainnya luka parah di Banjar Carik Padang, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Tabanan. Ketujuh pelaku itu kemudian ditahan di Polres Tabanan.
Peristiwa penganiayaan secara bersama-sama itu terjadi pada Rabu (13/3/2024). Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kejadian itu berlatar belakang kesalahpahaman, karena para pelaku yang pada saat itu di bawah pengaruh miras merasa tersinggung ketika kedua korban yang berboncengan motor menggeber kendaraannya dengan suara keras.
Singkat cerita, para pelaku mengejar kedua pemuda yang membuat mereka tersinggung dan marah hingga terjadi penganiayaan secara bersama-sama, di dekat Pos Kamling Banjar Carik Padang, Desa Nyambu, Kediri. Dalam kejadian tersebut, Rian Anggara (26) tewas sebelum mendapatkan pertolongan. Sementara rekannya, Maliki (32), yang sama-sama asal Lombok Timur, mengalami luka parah di wajah.
Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti ketika dikonfirmasi, Minggu (17/3/2024), membenarkan telah mengungkap dan menangkap tujuh pelaku penganiayaan tersebut. “Selain ketujuh tersangka tersebut, kami juga menyita barang bukti berupa lima sepeda motor, HP, dan pakaian pelaku yang digunakan saat kejadian,” ujarnya.
Tujuh terduga pelaku adalah warga Kediri. Bahkan, dua di antaranya masih berstatus sebagai pelajar. Terkait kasus tersebut, mereka kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan.
“Dalam pengungkapan kasus ini, kami dibantu oleh Tim Resmob Polda Bali bersama Tim Opsnal Polres Tabanan. Kini, para pelaku ditahan di Polres Tabanan, dan penanganan kasus ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tabanan,” ujar Sri Subakti, tanpa menjelaskan secara rinci terkait kasus itu, dengan alasan karena kasus itu masih dalam pengembangan lebih lanjut. gap