POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Denpasar mendukung SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. ‘’Pendidikan tidak hanya mengajarkan materi akademis tetapi juga menanamkan nilai-nilai kepedulian lingkungan. Hal ini diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang terampil dalam pengelolaan sampah sejak dini,’’ ujar Ketua PGRI Kota Denpasar, I Ketut Suarya, di sela pelantikan Pengurus YPLP PGRI Kota Denpasar periode 2025-2030 pada Selasa (8/4/2025).
Menurut Suarya, pentingnya menangani masalah sampah dari hulu dengan pendekatan berbasis pendidikan. “Membersihkan sampah itu penting, tetapi lebih penting lagi menanamkan cinta lingkungan dan budaya hidup bersih sejak dini. Guru memiliki peran besar dalam memberikan pencerahan kepada siswa agar senantiasa hidup bersih dan sehat,” ujarnya.
Ia mengatakan, guru dapat memberikan teladan kepada siswa dalam melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik di sekolah dan di rumah. Guru dapat menunjukkan cara membedakan, memisahkan, dan menampung sampah organik dan anorganik dengan menggunakan tempat sampah yang berbeda warna atau label.
Guru juga dapat menunjukkan cara mengolah sampah organik menjadi kompos, pupuk, atau biogas, dan cara mendaur ulang sampah anorganik menjadi produk baru yang bernilai jual. ‘’Dengan memberikan contoh yang baik, guru dapat menanamkan nilai-nilai dan kebiasaan positif kepada siswa dalam mengelola sampah,’’ katanya.
Selanjutnya, guru dapat memberikan motivasi kepada siswa untuk melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik dengan cara memberikan pujian, penghargaan, atau insentif kepada siswa yang melakukannya. Guru juga dapat memberikan umpan balik, saran, atau kritik yang konstruktif kepada siswa yang belum melakukannya.
Guru juga dapat memberikan informasi, penjelasan, atau argumentasi yang meyakinkan kepada siswa tentang manfaat dan dampak dari pemilahan sampah organik dan anorganik bagi lingkungan dan kesehatan. ‘’Dengan memberikan motivasi yang positif, guru dapat meningkatkan minat, semangat, dan tanggung jawab siswa dalam mengelola sampah,’’ ujarnya.
Guru diharapkan dapat mengintegrasikan materi tentang pemilahan sampah organik dan anorganik dalam kurikulum sekolah, khususnya dalam mata pelajaran IPA, IPS, PPKn, dan Bahasa Indonesia. Guru dapat menggunakan metode pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan, seperti diskusi, demonstrasi, eksperimen, simulasi, proyek, atau permainan.
Guru juga dapat menggunakan media pembelajaran yang menarik, seperti buku, gambar, video, poster, leaflet, atau komik. Guru juga dapat mengajak siswa untuk mengunjungi tempat-tempat yang berkaitan dengan pengelolaan sampah, seperti bank sampah, atau TPS3R.
‘’Dengan mengintegrasikan materi tentang pemilahan sampah organik dan anorganik dalam kurikulum, guru dapat memberikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang holistik dan berkelanjutan kepada siswa,’’ pungkasnya. tra