DENPASAR – Kebutuhan Bali menggunakan energi terbarukan mendapat dukungan dari DPRD Bali. Dengan pertimbangan itu, legislatif mendukung pembangunan terminal khusus (tersus) LNG yang diajukan PLN. Dukungan disampaikan Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, usai rapat paripurna di DPRD Bali, Senin (4/7/2022).
“Pada prinsipnya Dewan mendukung Bali energi mandiri, karena kita ini kan kepulauan, sangat riskan. Tidak berarti kita mengabaikan (aspirasi) yang lain. (Pihak) yang protes tetap didengar. Apa gunanya pembangunan kalau rakyat sengsara? Kita kan ingin go green go clean,” sebut politisi senior PDIP tersebut.
Adi memaparkan, setiap kemajuan pasti ada dampak. Kita berupaya mengurangi dampaknya dengan studi bersama. Lokasi (LNG) bisa bergeser bergantung kajian Komisi 3,” sambungnya.
Sebelumnya, saat membacakan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi atas Raperda RTRW dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021, Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyebut sepakat perlu pembahasan lanjutan terkait tersus LNG sesuai rekomendasi Komisi 3 DPRD Bali. Perubahan lokasi pertambangan di laut tidak dapat diakomodir, karena pemerintah menyatakan dokumen RZWP3-K tidak mengalami perubahan, dan disetujui Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Penyesuaian alur pipa kabel laut Jawa-Bali usulan PLN akan dibahas pada proses rapat lintas sektor oleh Kementerian ATR/BPN, dalam rangka persetujuan substansi Raperda tentang RTRW Provinsi Bali. Terkait kawasan suci, diakomodir dalam rencana kawasan perlindungan setempat dalam bentuk kearifan lokal,” sebut Cok Ace, sapaan akrabnya.
Penyusunan Raperda tentang RTRW Provinsi Bali, sebutnya, melalui tahapan panjang dan melibatkan berbagai stakeholders. Integrasi Rencana Tata Ruang Darat (RTRWP) dan Laut (RZWP3-K), jelasnya, merupakan perintah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Proses integrasinya menggunakan basis data dan basis teknologi modern, sehingga implementasinya terintegrasi dalam sistem informasi tata ruang nasional yang dapat diakses dalam sistem perizinan OSS (Online Single Submission).
Soal lokasi pembangunan bandara Bali Utara, Gubernur mengaku terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapat keputusan lebih cepat, sehingga bisa diakomodasi dalam Raperda RTRW Provinsi Bali. Rencana lokasi bandara, berdasarkan Surat Menteri ATR/Kepala BPN Nomor PF.01/08-200/I/2021 tanggal 15 Januari 2021 di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Karena itu, dalam Raperda RTRW Provinsi, arahan lokasi bandara Bali Utara ditempatkan di Desa Sumberklampok. Setelah Raperda RTRWP ini ditetapkan, Perda RTRW Kabupaten Buleleng akan mengikuti arahan Perda Provinsi.
“Jika sampai akhir pembahasan Raperda belum juga ada kepastian lokasi, maka dalam Raperda ini kita rancang norma yang memberi keleluasaan untuk menyesuaikan dengan arahan lokasi sesuai penetapan pemerintah pusat. Sepakat terhadap perlunya pembahasan mengenai penyesuaian jumlah ruas dan nomenklatur nama jalan tol, dan kita akan koordinasikan dengan Kementerian PUPR,” urai Cok Ace.
Terkait pengelolaan SMA/SMK Bali Mandara, Gubernur tetap mengedepankan aspek berkeadilan dan kemampuan anggaran. Jadi, semua siswa miskin di Bali dapat terbantu maksimal. Untuk mempertahankan mutu pendidikan, SMA/SMK Bali Mandara tetap menerapkan kurikulum dan delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Khusus mengenai potensi risiko bencana berupa aliran lahar erupsi Gunung Agung di lokasi Pusat Kebudayaan Bali, Gubernur berujar hal itu dikaji melalui analisis risiko bencana. Pula dilakukan upaya mitigasi struktural (fisik) dengan normalisasi Tukad Unda melalui pelebaran alur sungai, pendalaman alur sungai, penataan alur sungai, dan pembuatan tanggul pengendalian banjir dengan ketebalan dan ketinggian yang aman.
“Ini rapat sangat singkat, hanya 15 menit. Ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus,” tutup Adi Wiryatama seraya berpantun. hen
























