GIANYAR – Pandemi Covid-19 membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gianyar menurun drastis, karena banyak usaha dan jasa pariwisata tutup. Karena itu, muncul wacana untuk menggenjot PAD dari potensi usaha lokal milik masyarakat.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Gianyar, Putu Pebriantara, beberapa waktu lalu berujar, untuk meningkatkan PAD, pemerintah daerah diharap bisa mendata warung-warung besar, rumah makan, tempat kos-kosan, vila dan hotel yang belum berizin. Dengan demikian jumlah wajib pajak daerah dapat terkejar.
Pandangan itu mendapat tanggapan pemilik usaha lokal di Gianyar, salah satunya I Pande Putu Anggia, pemilik warung Babi Guling Pande Egi di Kelurahan Beng. Dia mengaku tidak masalah jika pemerintah dalam situasi pandemi ini memungut pajak dari usaha lokal. Hanya, dia berharap pemerintah harus menyosialisasikan juga kepada masyarakat selaku kosumen.
“Jangan hanya kami pemilik warung saja dikejar agar memungut dari kosumen, tapi juga harus dibarengi dengan sosialisasi kepada konsumen yang menjadi objek pajak,” serunya.
Dalam situasi pandemi ini, dia berkata hanya bisa bertahan. Biaya produksi saat ini mencapai 70 persen. Selain itu, harga babi sudah setahun terkahir tidak pernah turun. “Secara kuantitas warung kami terlihat masih ramai, tapi daya beli konsumen jauh menurun. Kami mempertaruhkan usaha ini, bayangkan ditambah pajak 10 persen,” keluhnya.
Menurutnya, pemerintah harus berempati dalam melihat situasi ini. Di balik menurunnya daya beli konsumen, dia harus mempertahankan karyawan dan biaya produksi. “Mungkin bagusnya kesepakatan berapa per warung dipungut, bukan membebankan kepada konsumen,” usulnya.
Ketika pajak benar dipungut, dia berharap ada umpan balik yang diberikan kepada masyarakat atau usaha lokal itu. Jangan dihabiskan untuk belanja pegawai. “Kami pengusaha jangan hanya dijadikan objek yang harus ditekan, tapi kami minta pemerintah berikanlah reward (hadiah),” cetusnya memungkasi. adi
























