Pengelolaan Dana BOSP Harus Akuntabel dan Transparan

INSPEKTUR Daerah Kota Denpasar, Ir. Putu Naning Djayaningsih, M.Si., saat membuka Bimbingan Teknis Akuntabilitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, di Denpasar, Rabu (5/3/2025). Foto: tra
INSPEKTUR Daerah Kota Denpasar, Ir. Putu Naning Djayaningsih, M.Si., saat membuka Bimbingan Teknis Akuntabilitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, di Denpasar, Rabu (5/3/2025). Foto: tra

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) merupakan komponen penting yang mampu mendukung fungsi dan operasional sekolah. Dana ini dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah, pemenuhan kebutuhan siswa serta pengembangan fasilitas pendukung pembelajaran. 

Hal tersebut diungkapkan Inspektur Daerah Kota Denpasar, Ir. Putu Naning Djayaningsih, M.Si., saat membuka Bimbingan Teknis Akuntabilitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, di Denpasar, Rabu (5/3/2025). Hadir pada kesempatan tersebut sebagai narasumber, Auditor Ahli Utama Inspektorat Jenderal  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Robertus Riyanto, dan Auditor Ahli Pertama Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Lugina Suksma Suryana.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya Dana BOSP, lanjut Putu Naning, keberlanjutan operasional sekolah dapat berjalan secara efektif, sekaligus mendukung penyediaan layanan pendidikan yang berkualitas. Hal Ini dapat memberikan dampak positif terhadap kemajuan pendidikan di Kota Denpasar.

“Manfaat Dana BOSP yang besar perlu kita imbangi dengan pengelolaan yang akuntabel. Akuntabilitas ini mampu menjadi alat kendali untuk memastikan penggunaan Dana BOSP dilakukan secara transparan,” tambahnya.

Putu Naning berharap kegiatan ini mampu menjadi ruang dialog interaktif antara pihak sekolah dengan Inspektorat Jenderal  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai narasumber untuk bersinergi dalam mendorong optimalisasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana BOSP sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Mereka diingatkan untuk selalu mencatat dan melaporkan setiap pengeluaran dengan transparan, serta memastikan bahwa semua aktivitas penggunaan Dana BOSP dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu,  juga menyarankan kepada sekolah-sekolah untuk lebih memperhatikan aspek perencanaan dan pelaporan anggaran yang lebih terperinci, guna meminimalisir kesalahan administratif yang dapat menghambat proses pencairan dana BOS di masa mendatang.

“Yang terpenting, implementasikan ilmu yang diperoleh di masing-masing sekolah secara optimal. Manfaatkan Dana BOSP untuk melahirkan program-program yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan. Lakukan sinergi yang komprehensif untuk mengawal penggunaan Dana BOSP yang bersih dan transparan,” ujar Putu Naning.

Dia berharap dengan adanya kegiatan ini, ke depan tidak ada lagi kesalahan dalam pengelolaan Dana BOSP. Semua sekolah, harapnya, bisa mengelola Dana BOSP sesuai dengan aturan yang berlaku seperti juknis Dana BOSP dan peraturan dari Kementerian.

Acara Bimbingan Teknis Akuntabilitas Pengelolaan Dana BOSP di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, beserta para Kabid di lingkungan Disdikpora Kota Denpasar, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Denpasar, kepala SD Negeri/Swasta, kepala SMP Negeri/Swasta, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Sementara secara daring diikuti kepala Taman Kanak-kanak (TK), Tempat Penitipan Anak (TPA), kepala Kelompok Bermain (KB), dan Kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menerima BOP. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses