Pengadaan Seragam Sekolah, DPRD Bali Dorong Berdayakan UMKM Lokal

WAKIL Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BULELENG – DPRD Bali menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait dengan pengadaan seragam sekolah pada musim PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). DPRD Bali meminta Pemprov Bali agar memberikan instruksi kepada sekolah-sekolah SMA/SMK agar pengadaan seragam sekolah diberikan kepada UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) lokal kabupaten/kota di Bali.

“Kami banyak mendapatkan aduan dari masyarakat tentang pengadaan seragam sekolah ini. Terutama untuk siswa baru di musim PPDB. Kita berharap Pemprov Bali bisa memperhatikan persoalan ini,” ujar Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry, Jumat (21/6/2024).

Bacaan Lainnya

Sugawa Korry menyebutkan, meskipun pengelolaan SMA/SMK merupakan kewenangan Pemprov Bali, sebaiknya pengadaan seragam sekolah dilimpahkan kepada pihak kabupaten/kota dengan melibatkan UMKM lokal di daerah-daerah. ‘’Jangan dikonsentrasikan di Provinsi Bali saja,” ujarnya.

Menurut Sugawa Korry, banyak tenaga kerja lokal yang bergantung dengan usaha seragam sekolah ini. Selain, melimpahkan ke pihak UMKM di kabupaten/kota menurut Sugawa Korry, pemerintah Provinsi Bali bisa juga memberikan instruksi tegas bahwa seragam sekolah dipilih oleh siswa sendiri.

Dia menyebut, dengan langkah ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Karena sekolah tidak boleh melakukan pengadaan seragam sekolah, jadi siswa memilih sendiri pengerjaannya sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Pendidikan,” ujar Ketua DPD I Golkar Bali ini. edy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.