POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar mengevakuasi seorang perempuan lanjut usia yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Cemadik, Desa Pejeng Kawan, Gianyar, Selasa (18/8/2026) pagi. Evakuasi dilakukan setelah petugas menerima laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan perempuan tersebut.
Perempuan tersebut diketahui bernama Sri Wayuningsih (64), warga Cemadik. Tim operasional Satpol PP Gianyar mendatangi lokasi sekitar pukul 09.30 Wita untuk melakukan penanganan dan evakuasi.
Kasatpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, Putu Yudanegara, membenarkan adanyabpenanganan tersebut. Menurutnya, petugas bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat. “Iya benar, hari ini tim kami telah mengamankan seorang ODGJ di wilayah Cemadik atas laporan warga,” ujar Yudanegara.
Setelah dievakuasi, Sri dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. “Kami segera membawa yang bersangkutan ke RSJ Bangli, karena kondisinya tampak memerlukan perawatan medis agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain di sekitarnya,” jelasnya.
Yudanegara menambahkan, penanganan terhadap ODGJ yang membutuhkan pertolongan di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum. Pun memberikan rasa aman kepada warga. “Kami melakukan tindakan ini untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan penanganan sendiri apabila menemukan ODGJ yang membutuhkan pertolongan. Warga diminta segera melaporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sesuai kondisi yang bersangkutan. “Kerja sama dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan suasana yang kondusif di Gianyar,” pungkasnya. adi






















