”Dari Rāmāyaṇa dan Mahābhārata hingga Kepemimpinan Indonesia Masa Kini”
Oleh Dr.I Ketut Suardana
SEBUAH gambar anak singa bertuliskan A Lesson in Humility menyampaikan pesan sederhana, tetapi mendalam: “Stewardship Over Status”—pengabdian lebih utama daripada kedudukan.
Setinggi apa pun seseorang mendaki, ia tetaplah manusia. Mahkota yang paling cemerlang sekalipun harus tunduk di hadapan Sang Pencipta. Wewenang bukanlah izin untuk menjadi angkuh, melainkan amanah untuk melayani. Kekuasaan bukan hak untuk meninggikan diri, tetapi kewajiban untuk melindungi kehidupan.
Anak singa itu melambangkan calon pemimpin yang sedang belajar. Kelak ia mungkin menjadi raja hutan, tetapi kebesarannya tidak hanya ditentukan oleh kekuatan. Ia harus mampu mengendalikan kekuatan, melindungi kelompoknya, serta mengetahui kapan harus berdiri tegak dan kapan harus merendahkan diri.
Pesan ini mengalir dari Rāmāyaṇa dan Mahābhārata, melintasi sejarah kerajaan Nusantara, hingga menemukan relevansinya dalam kehidupan Republik Indonesia.
Dharma Lebih Tinggi daripada Mahkota
Dalam Rāmāyaṇa, Rāma merupakan putra mahkota Ayodhyā yang seharusnya menggantikan Raja Daśaratha. Namun, karena Daśaratha terikat janjinya kepada Kaikeyī, Rāma harus meninggalkan istana dan menjalani pengasingan selama empat belas tahun.
Rāma tidak mengerahkan pendukung, memberontak, atau mempertahankan kekuasaan dengan kekerasan. Ia menerima pengasingan karena memandang kebenaran dan kehormatan janji lebih tinggi daripada takhta.
Rāma mengajarkan bahwa manusia boleh kehilangan mahkota, tetapi tidak boleh kehilangan Dharma. Mahkota hanya melekat pada kepala, sedangkan Dharma bersemayam dalam kesadaran dan karakter.
Bharata juga memperlihatkan keluhuran serupa. Ia menolak menikmati takhta yang diperoleh melalui intrik ibunya. Ketika Rāma tetap menjalani pengasingan, Bharata meletakkan sandal Rāma di atas singgasana. Tindakan itu menegaskan bahwa kekuasaan bukan milik pribadi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Kebalikannya adalah Rāvaṇa. Ia memiliki kekuasaan, kecerdasan, kemakmuran, dan pengetahuan yang tinggi. Namun, semuanya dikuasai oleh ego. Laṅkā tidak hancur karena Rāvaṇa kekurangan kekuatan, tetapi karena kekuatannya kehilangan pengendalian moral. Kecerdasan tanpa kerendahan hati berubah menjadi kelicikan; keberanian tanpa Dharma berubah menjadi kesewenang-wenangan.
Ketika Kekuasaan Menjadi Milik Ego
Mahābhārata juga memperlihatkan pergulatan antara kekuasaan dan Dharma. Pertentangan Pāṇḍawa dan Kaurawa bukan sekadar perebutan wilayah, melainkan pertanyaan mendasar: apakah kerajaan dijalankan untuk menegakkan Dharma atau memuaskan ego penguasa?
Duryodhana memandang kerajaan sebagai milik mutlak. Ia menolak memberikan wilayah sekecil ujung jarum kepada Pāṇḍawa. Baginya, berbagi kekuasaan berarti kehilangan kehormatan. Ia tidak mampu membedakan harga diri dari kesombongan.
Ketika kekuasaan menyatu dengan ego, kritik dianggap penghinaan, nasihat dipandang sebagai ancaman, dan lawan politik diperlakukan sebagai musuh yang harus dimusnahkan. Pada titik itulah sebuah negara bergerak menuju Kurukṣetra.
Yudhiṣṭhira dikenal sebagai Dharmarāja. Namun, kekeliruannya dalam permainan dadu menunjukkan bahwa orang yang dikenal menjunjung Dharma pun dapat terjatuh. Mahābhārata tidak menggambarkan pemimpin baik sebagai manusia yang tidak pernah salah, melainkan sebagai manusia yang bersedia menyadari kesalahan, menerima akibat, belajar, dan memulihkan keadilan.
Bhīṣma, Vidura, dan Kṛṣṇa berulang kali mengingatkan bahwa raja harus mengendalikan diri, mendengarkan nasihat, melindungi rakyat, dan tidak tunduk kepada keserakahan keluarga maupun kelompoknya.
Pesannya tetap tajam hingga hari ini: ketika pemimpin berhenti mendengarkan, penasihat berubah menjadi penjilat, dan lembaga negara kehilangan keberanian untuk mengatakan kebenaran, Kurukṣetra tidak lagi sekadar cerita masa lalu.
Rāja Dharma dan Dharmarāja
Rāja Dharma adalah kewajiban moral seorang penguasa: melindungi rakyat, menegakkan keadilan, menjaga ketertiban, mengelola kekayaan negara, dan menciptakan kesejahteraan.
Sementara itu, Dharmarāja adalah pemimpin yang pribadinya telah dibentuk oleh Dharma. Ia tidak hanya mengetahui peraturan, tetapi juga adil, mampu mengendalikan diri, rendah hati, dan berani menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi.
Seseorang dapat menduduki jabatan raja, tetapi belum tentu menjadi Dharmarāja. Ia mungkin mempunyai mahkota dan kekuasaan, tetapi belum memiliki kewibawaan moral.
Mahkota dapat diletakkan di kepala dalam satu hari, tetapi kewibawaan hanya tumbuh melalui pengabdian yang panjang.
Penguasa dalam Tradisi Nusantara
Dalam sejarah Nusantara, raja tidak hanya dipandang sebagai pemegang kekuasaan politik. Ia juga merupakan penjaga keteraturan, pelindung rakyat, pemelihara tempat suci, pengatur pertanian dan pengairan, serta penjaga keharmonisan antara manusia, alam, dan dunia spiritual.
Airlangga, misalnya, dikenang bukan hanya karena kekuasaannya, tetapi juga karena upayanya memulihkan ketertiban dan membangun pengairan bagi kehidupan masyarakat. Cita ideal kepemimpinan Nusantara kemudian dirumuskan dalam ungkapan gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja: negeri yang subur, tertib, tenteram, dan sejahtera.
Di Bali, kekuasaan juga terikat dalam hubungan dengan desa adat, subak, pura, masyarakat, dan alam. Raja tidak berdiri sendirian; ia memikul kewajiban sekala dan niskala.
Namun, sejarah menunjukkan bahwa kerajaan dapat melemah karena konflik keluarga, perebutan takhta, keserakahan elite, dan pengabaian terhadap rakyat. Musuh sebuah kerajaan tidak selalu datang dari luar. Kehancuran sering bermula dari dalam, ketika pemimpin lebih sibuk mempertahankan mahkota daripada melaksanakan Dharma.
Ketika Mahkota Berubah Menjadi Jabatan
Dalam Republik Indonesia tidak ada lagi mahkota sebagai sumber kekuasaan. Kedaulatan berada di tangan rakyat. Presiden, menteri, anggota DPR, gubernur, bupati, wali kota, dan kepala desa bukanlah pemilik negara. Mereka adalah pemegang mandat rakyat.
Semangat Rāja Dharma dalam republik terdapat dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, sumpah jabatan, pelayanan publik, dan kewajiban mewujudkan keadilan sosial.
Masalah muncul ketika jabatan republik diperlakukan seperti mahkota kerajaan pribadi. Korupsi, nepotisme, politik dinasti, konflik kepentingan, penyalahgunaan hukum, dan kultus individu merupakan tanda bahwa kedudukan telah mengalahkan pengabdian.
Kepemimpinan Indonesia Masa Kini
Kepemimpinan Indonesia saat ini mempunyai arah yang kuat, program yang ambisius, dan kemampuan komando yang tegas. Melalui Asta Cita dan RPJMN 2025–2029, pemerintah menempatkan pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan dan energi, industrialisasi, pertahanan, serta kesejahteraan sebagai agenda utama.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen pada triwulan II 2026 dan tingkat pengangguran terbuka tercatat 4,65 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih mempunyai daya tahan di tengah ketidakpastian global.
Namun, kepemimpinan tidak dapat dinilai hanya dari pertumbuhan ekonomi. Ia juga harus diukur melalui kualitas demokrasi, penegakan hukum, kebebasan menyampaikan kritik, pemberantasan korupsi, dan kemandirian lembaga negara.
Besarnya koalisi pemerintah dapat mempercepat pengambilan keputusan, tetapi juga berpotensi melemahkan pengawasan. Demokrasi memerlukan pemerintah yang mampu bekerja sekaligus oposisi, pers, masyarakat sipil, dan lembaga negara yang berani melakukan koreksi.
Freedom House 2026 memberikan Indonesia skor 56 dari 100 dengan status Partly Free. Sementara itu, Indeks Persepsi Korupsi 2025 menempatkan Indonesia pada skor 34 dari 100 dan peringkat 109 dari 182 negara. Keadaan ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia masih berjalan, tetapi kualitas pengawasan dan pemberantasan korupsi belum cukup kuat.
Korupsi bukan hanya perkara beberapa pejabat yang tertangkap. Akarnya terdapat dalam politik berbiaya tinggi, jual beli pengaruh, konflik kepentingan, pengadaan yang tidak transparan, dan kecenderungan menempatkan loyalitas di atas kompetensi.
Integritas seorang pemimpin baru benar-benar terbukti ketika hukum berani menyentuh keluarga, sahabat, pendukung, partai, pengusaha besar, dan orang-orang dalam lingkaran kekuasaannya sendiri.
Karena itu, kepemimpinan Indonesia saat ini dapat dirumuskan sebagai kuat secara komando dan ambisius dalam program, tetapi masih memerlukan penguatan keteladanan, transparansi, profesionalisme, dan keseimbangan kelembagaan.
Kepemimpinan dalam Citta–Rasa–Karsa
Dalam Filsafat Citta–Rasa–Karsa, kepemimpinan bukan sekadar kemampuan memerintah. Kepemimpinan merupakan kesatuan antara kesadaran, penghayatan, kehendak, dan tindakan yang diarahkan oleh Dharma.
Citta mengingatkan bahwa kekuasaan bersifat sementara, sedangkan akibat keputusan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Rasa membuat pemimpin mampu merasakan penderitaan rakyat. Kebijakan tidak boleh hanya indah dalam angka, tetapi harus menyentuh kehidupan petani, buruh, nelayan, guru, seniman, masyarakat adat, dan kelompok yang rentan.
Karsa mengubah kesadaran dan empati menjadi tindakan. Niat tanpa pelaksanaan hanya menjadi slogan, sedangkan tindakan tanpa kesadaran dan rasa dapat berubah menjadi kekuasaan yang mekanis dan tidak manusiawi.
Dharma memberikan arah moral agar pengetahuan, teknologi, kekuatan politik, dan kekayaan negara digunakan bagi kesejahteraan seluruh kehidupan.
Samarasā tercapai ketika pemerintah, parlemen, pengadilan, pers, masyarakat sipil, dunia usaha, dan rakyat bekerja dalam keseimbangan. Keharmonisan bukanlah keseragaman pendapat, melainkan keberanian untuk saling mengingatkan.
Dharma Lebih Tinggi daripada Mahkota
Rāma mengajarkan bahwa Dharma lebih tinggi daripada mahkota. Bharata menunjukkan bahwa kekuasaan adalah titipan. Yudhiṣṭhira mengingatkan bahwa pemimpin harus bersedia mengoreksi diri. Vidura memperlihatkan keberanian menyampaikan kebenaran. Rāvaṇa dan Duryodhana menjadi peringatan bahwa kecerdasan dan kekuatan tanpa pengendalian diri dapat membawa kehancuran.
Indonesia tidak hanya memerlukan strong leader, tetapi juga wise and accountable leadership: kepemimpinan yang kuat, bijaksana, rendah hati, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemimpin sejati bukanlah orang yang membuat semua orang takut berbicara. Pemimpin sejati menyediakan ruang agar kebenaran dapat disampaikan tanpa ketakutan. Ia tidak menganggap kritik sebagai penghinaan, tidak menjadikan loyalitas sebagai ukuran kebenaran, dan tidak memperlakukan negara sebagai milik keluarga atau kelompoknya.
Rāma menjadi besar bukan karena berhasil memakai mahkota, melainkan karena tetap memegang Dharma ketika mahkota harus dilepaskannya.
Pada akhirnya, ukuran kepemimpinan bukanlah seberapa tinggi seseorang duduk, melainkan seberapa jauh kekuasaannya menghadirkan keadilan, ketenteraman, dan kesejahteraan.
Pengabdian lebih utama daripada kedudukan. Dharma lebih tinggi daripada mahkota. (Penulis adalah pemerhati budaya dan juga dosen tidak tetap Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar)
























