POSMERDEKA.COM, MATARAM – KUA/PPAS APBD NTB 2024 belum diajukan sampai kini, padahal pemerintah pusat mengingatkan pengesahan APBD 2024 untuk semua pemda dilakukan maksimal 30 November 2023. Konsolidasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov untuk merampungkan pembahasan kisi-kisi penyusunan KUA/PPAS APBD 2024, juga belum dilakukan. Pj. Gubernur Lalu Gita Ariadi dengan Pj. Sekda Fathurrahman belum pernah duduk bersama bersama jajaran TAPD Pemprov.
Anggota Komisi I DPRD NTB, Najamuddin Moestafa, mengaku mengendus aroma tidak harmonis antara Pj. Gubernur dengan Pj. Sekda NTB. Pj. Gubernur terkesan bermain sendiri dengan melibatkan pihak luar untuk mengatur jalannya pemerintahan.
“Dengan adanya oknum mantan pejabat Pemprov yang berkeliling ke semua OPD untuk menanyakan draf anggaran untuk tahun 2024, itu tanda Pj. Gubernur tidak percaya Pj. Sekda selaku Ketua TAPD Pemprov,” tuding Najamuddin, Rabu (8/11/2023).
Menurut politisi PAN ini, dari pengakuan beberapa kepala OPD, oknum yang dimaksud ternyata tim sukses Pj. Gubernur. Apalagi sedari awal Pj. Gubernur sudah merencanakan akan melakukan mutasi pejabat, tapi hingga kini tidak dapat diwujudkan. Padahal situasi kerja di OPD Pemprov diklaim tidak nyaman.
“Adanya hantu mutasi yang terus diulur-ulur, dan diperparah ada pihak luar yang keliling OPD Pemprov, itu kelihatan bahwa Pj. Gubernur ingin lebih banyak mendominasi,” sebut Najamuddin.
Dia mengingatkan tugas Pj. Gubernur untuk menuntaskan pekerjaan rumah yang ditinggalkan Gubernur Zulkieflimansyah dan Wagub Sitti Rohmi Djalilah, yakni utang daerah, menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, dan normalisasi pejabat Pemprov. Sayang, Pj. Gubernur malah menciptakan program baru dengan tagline NTB Maju Melaju.
“Sudahlah Pak Pj. Gubernur, fokus ke tugas pokok utama. Jangan lari ke mana-mana dengan kini angka inflasi NTB yang tinggi dan melebihi nasional. Itu artinya peringatan bagi Pemprov bahwa program baru itu enggak efektif,” lugasnya.
Najamuddin mengajak pengalaman Pj. Gubernur yang sempat menjadi Sekda NTB dengan selalu membahas APBD secara “kilat” di era pemerintahan sebelumnya, agar diperbaiki. Pembahasan APBD dengan hanya hitungan hari itu tidak baik. Apalagi banyak pekerjaan rumah yang ditinggalkan pemerintahan Zul-Rohmi.
“Kalau dulu kami memahami posisi Pj. Gubernur adalah Sekda yang bukan pengendali utama, sehingga hanya datang saat pembahasan dan pengesahan tanpa ada diberi ruang mengeksekusi anggaran. Dengan ada ruang kali ini, tolonglah cara-cara lama itu ditinggalkan,” pesannya.
Pj. Sekda, sambungnya, dinilai memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan DPRD NTB. Fathurrahman juga cepat beradaptasi ketika diberi kewenangan penuh. Karena itu, dia menyarankan sebaiknya Pj. Sekda dan Pj. Gubernur lebih akur dalam satu kerangka kerja bersama.
“Terutama Pj. Gubernur untuk lebih menahan hasrat politiknya untuk maju dalam kontestasi Pilgub ke depan. Bagaimana mau maju ke Gubernur jika pekerjaan rumah saja masih belum dapat dibereskan?” sindirnya. rul
























