POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, memimpin rapat gabungan dengan eksekutif di DPRD Karangasem, Rabu (8/11/2023). Rapat dihadiri Wakil Ketua Fraksi Nasdem, I Gusti Ngurah Gede Subagiarta; Wakil Ketua Fraksi Gerindra, I Wayan Parka, dan anggota Dewan lainnya. Dari eksekutif hadir Asisten 1, I Wayan Purna, bersama OPD di lingkungan Pemkab Karangasem.
Suastika saat memimpin rapat menyampaikan, rapat dengan agenda membahas materi Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali, Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas BPD Bali, dan pencabutan beberapa peraturan daerah. Juwita dari Fraksi Nasdem minta Asisten 1 Wayan Purna menyampaikan nominal terkait Raperda Penyertaan Modal. “Berapa sih nominalnya, tolong disampaikan pada rapat ini,” pintanya.
Purna langsung menanggapi dan menyebut penambahan penyertaan modal daerah kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali dipasang anggaran Rp500 juta. Penambahan penyertaan modal daerah kepada Perseroan Terbatas BPD Bali sebesar Rp1 miliar. Dia juga menyebut pencabutan tiga perda yakni Perda Nomor 9/2006 tentang Pemanfaatan/Pengelolaan/Pengusahaan Sarang Burung Walet/Sriti di Kabupaten Karangasem, Perda Nomor 10/2006 tentang Penatausahaan Kayu Rakyat di Kabupaten Karangasem.
Kemudian ada Perda Nomor 12/2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. “Sementara Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Tohlangkir, menurut hasil kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati, Raperda tersebut tidak dibahas,” jelas Purna. nad
























