TABANAN – Pengendara sepeda motor Honda Beat nopol DK 2671 FCH, Siti Syafira Zulfa (21), jadi korban tabrak lari di Jalan A. Yani, Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kamis (7/4/2022). Dia ditabrak kendaraan yang belum diketahui identitasnya, dan diduga tewas di TKP tersebut.
Lakalantas di jalur Denpasar-Gilimanuk itu, terjadi sekitar pukul 12.45 Wita. “Pengendara motor tersebut korban tabrak lari. Sementara kendaraan yang menabrak belum diketahui jenis maupun identitasnya,” ujar Kasatlantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata.
Sementara dari identitas pemotor tersebut, diketahui beralamat di Bondowoso, Jawa Timur, dan tercatat sebagai mahasiswi. Dalam kecelakaan tersebut, dia mengalami luka robek kepala bagian belakang dan wajah.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, menyebutkan bahwa korban mengendarai motornya dari arah timur jurusan Denpasar ke Gilimanuk. Setiba di tempat kejadian, pada saat melintasi jalan lurus datar, diduga mendahului kendaraan lain dari sebelah kiri, dengan berjalan di atas beton sebelah selatan jalan.
Korban berikut motor yang dikendarai itu kemudian oleng dan jatuh ke kiri. Dia terseret di lajur sebelah kiri, kemudian ditabrak oleh kendaraan yang tidak diketahui jenis maupun identitasnya, yang diduga roda dari kendaraan tersebut membentur helm pengaman korban. “Korban diduga meninggal dunia di TKP, sedangkan kendaraan yang tidak diketahui identitasnya itu kabur ke arah barat jurusan Gilimanuk,” ujarnya.
Selain mengakibatkan satu korban tewas, lakalantas tersebut juga menimbulkan kerugian material sekitar Rp100.000. Kasus tersebut selanjutnya ditangani Satlantas Polres Tabanan. gap