KARANGASEM – Untuk menjamin kemakmuran serta memberikan perhatian kepada seluruh umat beragama di Karangasem, Pemkab Karangasem melalui Kementerian Agama menyerahkan bantuan keagamaan.
Bupati Karangasem, I Gede Dana, didampingi Sekda I Ketut Sedana Merta serta Ida Bagus Mastika selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem menyerahkan secara simbolis kepada penerima bantuan, Senin (10/5/2021) di wantilan Kantor Bupati Karangasem.
Ida Bagus Mastika dalam laporannya mengatakan, total anggaran belanja Kemenag Karangasem tahun 2021 sebesar Rp55,828 miliar untuk sejumlah program. Bantuan yang disalurkan tahun 2021 senilai Rp1,801 miliar untuk 40 unit genta bagi pemangku, bantuan rehabilitasi pembangunan pura untuk delapan lokasi, bantuan majelis taklim, bantuan operasi FKUB dan lain-lain.
Dalam sambutannya, Bupati Dana berujar sebagai bangsa yang religius, sepatutnya pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan perhatian kepada seluruh umat beragama. Dengan begitu umat beragama dapat menjalankan ajaran agamanya dengan khusyuk dan tenang. Terlebih saat negara kita dan dunia sedang mengalami krisis akibat pandemi Covid-19, juga konflik sosial mengatasnamakan agama. “Untuk itu kita butuh suasana tenang dan damai untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi,” katanya.
Lebih jauh diutarakan, agama patut direnungkan lebih dalam guna memberi nuansa religius dalam membersihkan mental, moral dan rohani. Pada gilirannya hal itu akan mampu memberi motivasi ke arah terciptanya suasana sejuk dalam kehidupan sehari-hari, jauh dari prasangka buruk, dan tidak saling menyalahkan. Jadi, kehadiran agama betul-betul menjadi inspirasi bagi umatnya.
“Di sinilah agama betul-betul dibutuhkan sebagai pengarah bagi kehidupan duniawi. Tanpa landasan agama, manusia yang memiliki sifat ambivalen dan sifat-sifat yang tidak baik akan cenderung mengarah ke perilaku yang tidak baik,” tegasnya.
Dana mengakui Kementerian Agama di Karangasem mempunyai peranan sangat penting dan strategis dalam menyukseskan program dan pembangunan di Karangasem, terutama pembangunan mental dan spiritual masyarakat. Bantuan pemerintah adalah perangsang untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama, untuk bersama-sama mewujudkan rasa harmonis di Karangasem.
Khusus bagi penerima bantuan, dia minta agar penggunaannya dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel. Dengan begitu penggunaan bantuan memenuhi empat indicator, yakni tepat prosedur, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat guna. Bagi yang belum mendapat bantuan, Dana minta agar tidak berkecil hati dan menerima secara bijaksana, serta selalu siap mengabdikan diri untuk umat di Karangasem.
“Saya berharap tidak ada yang mayoritas mengganggu yang minoritas. Jangan sampai ada permasalahan agama di Kabupaten Karangasem, semuanya bernaung pada FKUB,” pungkasnya. nad
























