Pemkab Karangasem-KPK Sinergi Tingkatkan Pencegahan Korupsi

BUPATI Karangasem, I Gede Dana, foto bersama usai memimpin rapat koordinasi program pemberantasan tindak pidana korupsi yang diadakan di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem, Selasa (26/3/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Bupati Karangasem, I Gede Dana, memimpin rapat koordinasi program pemberantasan tindak pidana korupsi yang diadakan di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem, Selasa (26/3/2024). Rapat dihadiri Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Nurul Ichsan Alhuda; dan Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta.

Pada kesempatan itu, Dana menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kasatgas Korsup Wilayah V KPK dan jajarannya di Karangasem. Dia berujar Pemkab Karangasem juga memberi apresiasi dan dukungan atas komitmen KPK dalam upaya bersinergi dengan Kabupaten Karangasem, untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui perbaikan sistem, terutama melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

Bacaan Lainnya

MCP merupakan sistem yang memberi informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi oleh seluruh pemerintahan daerah di Indonesia.

“Berdasarkan capaian penilaian MCP tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Karangasem mendapat nilai 92,3 persen. Berada di peringkat ke-9 dari 10 pemerintah daerah dan Provinsi Bali, serta peringkat ke-55 tingkat Nasional. Meski telah ada program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkannya,” ujarnya.

Baca juga :  Pemprov NTB Harus Terdepan Atasi Gejolak Sosial Lotim, Kabupaten Lain Ikut Terdampak

Bupati Dana membeberkan, pedoman MCP tahun 2024 memberi beberapa perubahan area pencegahan korupsi. Termasuk pemisahan area perencanaan dan penganggaran yang sebelumnya menjadi satu area pada tahun 2023. Selain itu, area tata kelola Dana Desa tidak termasuk sebagai area pencegahan korupsi, tapi tetap harus dilakukan pengawasan.

Sebab, desa mengelola dana yang besar. Beberapa area lain juga diperluas, seperti pada area perizinan yang memasukkan sektor layanan publik sebagai area pencegahan korupsi.

“Saya minta OPD pengampu MCP untuk memperhatikan pedoman ini dengan serius. Berkoordinasi dengan instansi terkait dan menghubungi admin MCP jika ada hal yang kurang dimengerti,” tegas Dana memberi instruksi.

Pemkab Karangasem memiliki harapan besar terhadap Tim Korsup Wilayah V KPK untuk membantu dan memfasilitasi peningkatan capaian tahun 2024. Bupati Dana juga minta komitmen para kepala OPD pengampu dan OPD/instansi terkait dengan MCP yang dikoordinir Sekda, untuk bersama-sama meningkatkan capaian di Tahun 2024.

Dana mendaku pemerintahannya berkomitmen menindaklanjuti rapat ini dengan mencermati pedoman yang diberikan, mengikuti arahan, dan mengisi dokumen yang harus dipenuhi sebagai bentuk komitmen mencegah dan memberantas korupsi. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.