DENPASAR – Gara-gara memakai masker di dagu alias tidak sempurna, sedikitnya 9 pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring saat Tim Yustisi Kota Denpasar menggelar operasi pemantauan prokes di Traffic Light Jalan Gunung Agung dan Traffic Light Jalan Teuku Umar Barat, Minggu (9/5/2021).
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, operasi rutin ini untuk menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan.
Disebutkan, 9 orang terjaring karena menggunakan masker yang tidak sempurna, dimana masker dipakai di dagu. Terkait pelanggaran ini, tim memberikan pembinaan dan peringatan agar kesepan tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Kami hanya beri pembinaan dan saksi push up kepada pelanggar bersangkutan. Sebenarnya penggunaan masker yang salah ini sama saja tidak menggunakan masker, sehingga fungsi masker jadi mubazir,” kata Sayoga.
Jika ditemukan ada yang tidak menggunakan masker, maka akan di denda ditempat. Sedangkan bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan.
“Kami berharap, dengan operasi rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes khususnya di masa pandemi ini,” pungkas Sayoga. yes
























