GIANYAR – Warga mengapresiasi Polres Gianyar yang berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Perbekel Desa Melinggih, I Nyoman Surata; dan Kelian Dinas Banjar Geriya, Desa Melinggih, Payangan, I Nyoman Pania, Kamis (11/2/2021). Namun, tidak ditahannya kedua tersangka juga memantik kecewa, meski proses hukumnya tetap berjalan di Polres Gianyar.
Seorang warga Banjar Geriya, Melinggih, Gusti Oka, Selasa (23/2/2021) berkata sangat menyayangkan kedua tersangka tidak ditahan. Yang lebih membuatnya kecewa adalah perbekel dan kelian dinas yang menyandang status tersangka belum diberhentikan sementara oleh Bupati Gianyar. “Walaupun tidak ditahan, mestinya mereka diberhentikan sementara sampai ada keputusan tetap dari pengadilan,” serunya.
Jangan sampai, kata Oka, warga mempunyai anggapan lain. Sebagai pertanggungjawaban moral atas perbuatan yang dilakukan tersangka, dia menilai sebaiknya polisi menahan dan pemerintah memberhentikan. Ini sebagai pelajaran agar aparat desa lainnya tidak melakukan perbuatan yang sama. “Jangan sampai ada kesan aparat hukum “masuk angin”, sehingga tersangka tidak ditahan. Kami minta kedua tersangka ditindak tegas,” sergahnya.
Dia mengklaim Kelian Dinas Banjar Geriya, Desa Melinggih, I Nyoman Panja, banyak mengecewakan warga. “Banyak yang mengatakan Kelian Dinas sering minta uang saat mengurus surat-surat, tapi warga nggak ada yang mau melaporkan,” tudingnya.
Dulu saat mengurus prona, imbuhnya, warga juga diminta membayar. Koperasi Banjar setelah diambil alih juga tidak ada pertanggungjawaban sampai sekarang, padahal ada dana bantuan pemerintah berupa hibah Rp15 juta. Kalau itu dilaporkan warga, cetusnya, Kelian Dinas bisa dikatakan korupsi karena tidak mempertanggungjawabkan.
Hal yang sama diungkapkan Dewa Rai, juga warga Banjar Geriya. Dia kecewa karena tersangka tidak ditahan dan tidak diberhentikan sementara. Selain koperasi yang tidak ada laporan pertanggungjawaban, ada juga uang penjualan kupon dari pemuda yang tidak dipertanggungjawabkan. “Karakternya sudah seperti itu, makanya saat dia ditangkap sebagian besar warga senang,” klaimnya.
Sementara itu, salah satu pegawai kantor Desa Melinggih berujar Perbekel masih ngantor seperti biasa. “Bapak (perbekel) seperti biasa, tapi hari ini izin karena ada upacara adat,” kata salah satu pegawai yang tidak mau menyebutkan namanya. adi