MANGUPURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung, Bali memadamkan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu Lalin saat Nyepi, Minggu (14/3/2021). Pemadaman dilakukan Sabtu (13/3/2021) mulai pukul 22.00 agar saat hari Nyepi semua lampu sudah dalam posisi padam.
Kadis Perhubungan Kabupaten Badung, AA Ngurah Rai Yuda Dharma, mengatakan, pemadaman dilakukan secara manual dan melalui sistem yang terpusat di Dishub Badung melalui SLS (Smart Lighting System).
“Tim Akan bergerak ke lapangan mulai pukul 22.00 dengan jumlah tim sebanyak 24 orang yang tersebar di 6 kecamatan, pemadaman juga dibantu pihak rekanan untuk sistem SLS,” katanya, Kamis (11/3/2021).
Untuk lampu penerangan yang berada di tempat-tempat strategis, ia minta pemadamannya dilakukan secara mandiri oleh pimpinan lembaga/organisasi yang tempatnya terpasang lampu penerangan strategis oleh Pemerintah Kabupaten Badung.
“Apabila ada penolakan/penundaan pemadaman lampu penerangan jalan umum maupun strategis oleh masyarakat karena masih ada aktivitas penting dan emergency (darurat) diminta kepada masyarakat agar memadamkan lampu tersebut secara mandiri sesuai dengan waktu dimulainya Catur Brata Penyepian,” tegasnya.
Lebih lanjut birokrat yang akrab disapa Tu Rah Rai ini mengatakan, apabila ada LPJU yang ternyata masih hidup pada saat pelaksanaan penyepian pada Minggu (14/3/2021), ia minta bantuan para lurah/perbekel, kepala lingkungan/kelian dinas/kelian adat maupun aparat lainnya di kelurahan atau desa maupun desa adat untuk dapat memadamkan lampu penerangan tersebut dengan tanpa merusak instalasi jaringan lampu.
“Untuk mengetahui posisi letak panel lampu penerangan jalan dapat menghubungi kontak person masing – masing koordinator Kadek Dwi Artama HP. 081246060721 dan I Made Budiarta HP. 081239463850,” terangnya.
Selanjutnya untuk penormalan/penghidupan LPJU dan lampu penerangan strategis akan dilaksanakan pada Senin (15/3/2021) mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 18.00.
“Untuk lancarnya pelaksanaan kegiatan ini kami mohon bantuan kepada lurah, perbekel maupun bendesa adat beserta aparatnya masing-masing untuk ikut menjaga dan mengamankan petugas LPJU di lapangan, sehingga tidak ada penolakan pemadaman oleh sekelompok masyarakat dengan alasan yang tidak jelas,” lugasnya.
Sedangkan untuk pemadaman APILL seperti traffic light dan VMS, Rai Yuda Dharma, berkata akan dilakukan dengan cara manual untuk yang otonom.
“Pemadaman melalui sistem ATCS (Area Traffic Control System) akan dilakukan Sabtu, 13 Maret 2021 untuk yang otonom mulai pukul 22.00, sedangkan yang dikendalikan dengan ATCS akan dipadamkan mulai pukul 24.00. APILL akan dinormalkan kembali pada hari Senin, 15 Maret 2021 pada pukul 06.00,” pungkasnya. nas