”Diharapkan ada rest area untuk tingkatkan perekonomian masyarakat”
MANGUPURA – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menerima dan melakukan penandatangan Trasa Final dengan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) terkait Penjaminan Proyek Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) Pembangunan Jalan Lingkar Selatan bertempat di Ruang Nayaka Gosana I Puspem Badung, Bali, Rabu (10/3/2021).
Bupati Giri Prasta mengharapkan kelancaran proses pelaksanaan pembangunan Jalan Lingkar Selatan dan juga tetap fokus dan memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar.
Ia berharap jalan lingkar dilengkapi dengan rest area bagi warga sekitar untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian di sana. Sedangkan untuk simpang susun diharapkan ada konsep jalan utamanya, ada pejalan kakinya serta ada untuk sepeda.
“Kami berterima kasih luar biasa buat tim. Kami sependapat jangan mengganggu fasilitas umum. Bila perlu dengan adanya trasa jalan ini kita mendukung fasilitas umum dengan catatan jangan sampai ada fly over, karena memang adat kita seperti itu. Ini merupakan legacy bagi kami pasangan Giriasa nanti untuk kita berikan kepada masyarakat Badung maupun rakyat Bali. Semoga apa yang kita lakukan bersama ini bisa berjalan,” kata Giri Prasta.
Sementara Dirut PT PII, M. Mahid Sutopo, mengatakan, pihaknya mendapatkan mandat dari Menteri Keuangan untuk memberikan pendampingan dalam pelaksanaan KPBU Jalan Lingkar Selatan ini. Melalui fasilitas ini, PT PII mendapatkan kesempatan untuk bisa melibatkan konsultan yang akan melakukan pengkajian dari aspek teknis, aspek finansial dan aspek hukum.
“Kami sudah siapkan konsultan yang sudah sangat pengalaman di tingkat internasional maupun nasional dan ada juga tim dari Singapura yang akan memberikan pendampingannya, serta Bapak Sekda Badung yang terus memberikan arahan- arahan dan Bapak Kadis PUPR Badung yang langsung terjun ke lapangan untuk melaksanakan kunjungan lapangan,” katanya.
Menurut Mahid Sutopo, sudah ada kajian yang namanya OBC, disiapkan oleh Bappenas dan menjadi landasan dan disempurnakan dengan kondisi lapangan menjadi masukan kajian di tahap berikutnya. “Kami juga sudah ada koordinasi dengan Direktorat Keuangan Daerah untuk meminta kejelasan dan yang paling penting untuk menetapkan trasa ini,” sebutnya.
Sementara itu, Kadis PUPR IB Surya Suamba, melaporkan tahapan program Kabupaten Badung dalam penyusunan/pembangunan Jalan Lingkar Selatan di antaranya, pertama penyusun rencana KPBU yang sudah dilalui. Kedua, pendahuluan.
Ketiga, capacity building. Keempat, penyusunan tim. Kelima, anggaran yang dianggarkan oleh Bappenas. Keenam, market sounding, kemudian pembahasan inspection report, selanjutnya pembahasan alternatif trasa yang sudah dilakukan dari Senin sampai selasa kemarin.
“Kemudian survey lapangan dengan konsultan dan hari ini akan dilakukan pihak konsultan terkait penetapan trasa dan mohon keputusan serta tanda tangan dari Bapak Bupati. Setelah ini akan dilanjutkan dengan penandatangan MoU kemudian lanjut dengan laporan kepada Gubernur dan selanjutnya tahap transaksi atau pelelangan,” jelasnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati I Ketut Suiasa; Sekda I Wayan Adi Arnawa; Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan AA. Ngurah Bayu Kumara serta perangkat daerah terkait lainnya. nas