MATARAM – Untuk melindungi anak-anak yang rentan menjadi korban, pelaku dan terkena stigmatisasi karena perilaku terorisme orang tuanya, maka keberadaan posyandu keluarga sebagai salah satu program unggulan NTB Gemilang, dapat menjadi pusat edukasi. Yakni dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, demi keberlangsungan masa depan anak-anak di NTB.
Hal tersebut disampaikan Asisten I Setda Provinsi NTB, Baiq Eva Nurcahyaningsih, mewakili Pemprov, dalam FGD bertemakan ‘Supervisi Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Anak Korban Stigmatisasi dan Jaringan Terorisme’ yang digagas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia di Mataram, Jumat (28/5/2021).
“Di NTB revitalisasi Posyandu menjadi posyandu keluarga menjadi pusat edukasi masyarakat tentang semua informasi,” kata Baiq Eva.
Menurut dia, sasaran posyandu keluarga mulai dari bayi, remaja sampai lansia. Dengan demikian sangat tepat informasi tentang paham radikalisme dan terorisme dapat disampaikan disana.
Apalagi, jadwalnya juga secara rutin setiap bulan. Untuk itu, sangat tepat sekali, karena kata kunci untuk menjaga stigma anak dari orangtua yang terlibat terorisme, dari cara pandang masyarakat melalui pemahaman dan sosialisasi yang secara terus menerus dilakukan.
“Untuk itu, tugas bersama semua elemen masyarakat untuk mengarahkan anak-anak, ke hal yang positif supaya tidak menjadi pelaku juga,” ujar Baiq Eva. rul























