Miskomunikasi Bikin Hubungan Sempat Memanas, Komisi 3 DPRD Bali dan BWS Bali Penida “Berdamai”

KEPALA BWS Bali Penida, Eka Nugraha Abdi (kiri di bawah layar) sedang memaparkan program kerjanya saat rapat kerja dengan Komisi 3 DPRD Bali dipimpin AAN Adhi Ardhana, Senin (6/3/2023). Foto: ist
KEPALA BWS Bali Penida, Eka Nugraha Abdi (kiri di bawah layar) sedang memaparkan program kerjanya saat rapat kerja dengan Komisi 3 DPRD Bali dipimpin AAN Adhi Ardhana, Senin (6/3/2023). Foto: ist

DENPASAR – Diprediksi akan memanas, rapat kerja antara Komisi 3 DPRD Bali dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida, Senin (6/3/2023) ternyata berujung “damai”. Bahwa sebelumnya Komisi 3 dalam tensi agak tinggi karena merasa dicueki petinggi BWS Bali Penida, situasi itu diakui karena adanya miskomunikasi.

Diagendakan mulai pukul 13.00 Wita, rapat kerja baru dimulai pukul 14.00 Wita karena Ketua Komisi 3, AAN Adhi Ardhana, mengikuti upacara pemelaspasan pembangunan di Pura Besakih. “Mohon maaf saya terlambat persis satu jam, karena acara sembahyang di Pura Besakih juga molor,” ucap Ardhana membuka rapat kerja yang dihadiri Sekretaris Komisi 3, Purwa Arsana; dan anggota Rai Yusha, Yuli Artini serta Wayan Artha.

Bacaan Lainnya

Ardhana memaparkan, undangan rapat dari Komisi 3 ke BWS Bali Penida untuk mengetahui apa yang dilakukan pemerintah pusat melalui BWS pada tahun 2022 dan 2023. Pun apa masukan dari Provinsi Bali untuk pelaksanaan tahun 2024.  

Memulai perkenalan, Kepala BWS Bali Penida, Eka Nugraha Abdi, mengaku bertugas di Bali sejak September 2021. Dia berpengalaman di bidang air, termasuk pembagian air untuk minum, pertanian, dan pariwisata. Selama ini dia melihat banyak alih fungsi lahan, terutama pertanian yang diubah fungsi lain. Untuk program kerja, BWS antara lain membangun Bendungan Tamblang yang baru diresmikan awal Februari lalu. Pula Bendungan Sidan yang direncanakan selesai pada akhir 2023 ini.

“Saya minta maaf minggu lalu tak bisa hadir (rapat kerja). Akhir minggu itu justru ada kegiatan di Bali dari Dirjen,” sebutnya dengan artikulasi hati-hati.

“Menyambar” permintaan maaf itu, Ardhana berujar suasana akan enak jika sudah bertatap muka. Apa pemikiran selama BWS bekerja dapat disampaikan langsung ke legislatif, tidak sekadar lewat pesan WhatsApp. Soal koordinasi, dia mengakui Dirjen Air berada di kewenangan DPR RI. Tapi bukan berarti DPRD Provinsi bisa diabaikan, karena di daerah jelas punya kepentingan terkait perkembangan ke depan.

“Misal kalau ke Bali kenal Gubernur dulu untuk silaturahmi, begitu juga Dewan agar lebih lancar ke depan. Contoh soal tambang pasir laut, itu ditolak Gubernur karena komunikasi tidak baik. Sampai kami arahkan bahwa itu pemanfaatan pasir laut, itu niat baik Dewan,” beber politisi PDIP dari Denpasar itu.

Sebagai mitra kerja, jelasnya, Komisi 3 biasa mengundang semua Balai dan satker untuk diskusi dengan baik. Sempat naiknya tensi Komisi 3 minggu lalu, diakui karena miskomunikasi belaka. Padahal ada sejumlah pelanggaran fisik di wilayah, yang itu termasuk domain BWS.

“Misalnya soal Danau Beratan, kacau itu pinggirnya Pak, padahal itu wilayah BWS. Peraturan Menteri ada, tapi butuh penetapan, dan itu belum dilakukan BWS. Padahal itu penting untuk menegakkan situasi,” ulasnya.

“Mohon ke depan agar berkomunikasi. Kami akui rapat lalu emosi karena ada disampaikan (BWS) hanya mau ke Komisi 5 DPR RI. Kami juga punya hak aspirasi, kalau ada salah BWS kami bisa ke Dirjen sampai Menteri. Tapi kami tidak ada keinginan itu,” sambung Ardhana dengan nada kalem. Pada saat yang sama, Eka Nugraha terlihat serius mencatat di buku kecilnya.

“Dari pertemuan ini semoga Bapak tidak dimarahi DPR RI. Akhirnya kita bisa saling kenal dan mengenal, banyak aspirasi perlu sampaikan. Kami hanya ingin kenal, sekarang sudah jelas. Kalau sampai dimarahi DPR RI tentu kita sangat sayangkan,” timpal Purwa Arsana, yang sebelum rapat dimulai terlihat naik pitam gegara petinggi BWS tidak hadir dalam undangan rapat pekan lalu. Berhubung suasana sudah cair, rapat diteruskan dengan penyampaian aspirasi dari legislator di dapil masing-masing terkait program dan kewenangan BWS. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses