Membeludak, Permohonan SKCK di Polres Buleleng, Sehari Maksimal Terbitkan 200

RATUSAN calon PPPK melakukan permohonan SKCK di Polres Buleleng. Foto: ist
RATUSAN calon PPPK melakukan permohonan SKCK di Polres Buleleng. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Buleleng membeludak sejak awal Januari 2025. Kebanyakan dari pemohon merupakan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di mana SKCK merupakan salah satu syarat pelengkapan dalam dokumen calon PPPK.

Kasihumas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, Selasa (7/1/2025) mengatakan, meski permintaan membEludak, per harinya Polres Buleleng maksimal hanya menerbitkan sebanyak 200 SKCK. Dia pun memastikan semua calon PPPK akan terlayani dan mendapat SKCK, hingga batas waktu pemberkasan pada akhir Januari 2025. 

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya ini sudah diberikan jadwal dari kedinasan terkait permohonan SKCK, namun dari masyarakat dulu-duluan ingin cepat keluarnya,” kata dia.

AKP Diatmika menambahkan, dalam melakukan permohonan SKCK, masyarakat lebih dulu harus melakukan pendaftaran secara online. Mereka yang sudah mendaftar akan diberikan nomor antrian untuk melakukan permohonan SKCK. “Nanti akan dilayani sesuai dengan antrian,” imbuhnya. 

Sebagai informasi, sebanyak 3.865 pegawai non-ASN di Buleleng dinyatakan lulus PPPK. Ribuan calon PPPK itu kini lanjut ke tahap pemberkasan, yang dijadwalkan mulai dari 1 Januari hingga 31 Januari 2025. Dalam pemberkasan tersebut, pelamar yang dinyatakan lulus harus menyiapkan sejumlah dokumen.

Adapun dokumen yang harus disiapkan antara lain pasfoto terbaru dengan pakaian formal berlatar belakang merah, ijazah asli dan transkrip nilai, daftar riwayat hidup bermaterai. Kemudian Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas narkoba. edy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses