BANGLI – Upaya-upaya pencegahan pelanggaran menjadi agenda rutin Bawaslu dalam menyongsong Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Salah satu upaya itu yakni dengan sosialisasi produk hukum sebagai bentuk perlindungan hak pilih masyarakat.
Hal tersebut diutarakan anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, saat sosialisasi produk hukum Pemilu/Pemilihan di Balai Banjar Penglipuran, Bangli, Sabtu (5/3/2022).
“Kami hadir di tengah bapak/ibu untuk menyosialisasikan regulasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 nanti. Bawaslu hadir dalam rangka melindungi hak pilih dan suara dari masyarakat,” tegas Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu RI tersebut.
Dia menguraikan, pengawasan partisipatif oleh masyarakat menjadi satu hal yang penting dalam proses kontestasi politik. Sebab, seluruh masyarakat merupakan komponen krusial dalam setiap proses demokrasi. Kesadaran masyarakat dan keikutsertaan dalam kegiatan pengawasan, terangnya, menjadi pondasi utama dalam menciptakan Pemilu dan Pilkada yang ideal.
“Kenapa kami mengajak bapak/ibu aktif dalam kegiatan pengawasan? Karena dalam setiap proses demokrasi, komponen masyarakat merupakan komponen sangat penting,” papar komisioner berpostur sentosa tersebut.
Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut menambahkan, tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini untuk memberi pemahaman aturan main Pemilu dan Pilkada kepada masyarakat.
Dengan demikian, jelasnya, semakin banyak masyarakat yang tahu dan sadar apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat tahapan Pemilu dan Pilkada berlangsung kelak.
Selain Fritz dan Rudia, turut hadir komisioner Bawaslu Bali, I Wayan Wirka dan I Ketut Sunadra; Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha; Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Bali, I Made Aji Swardhana, serta jajaran Bawaslu Bangli.
Kali ketiga pelaksanaan sosialisasi ini mengundang Majelis Desa Adat Kabupaten Bangli, Majelis Desa Adat Kecamatan se- Kabupaten Bangli, Parisada Hindu Dharma Indonesia se- Kabupaten Bangli, serta beberapa tokoh masyarakat sebagai peserta sosialisasi. hen
























