POSMERDEKA.COM, TABANAN – Enam bulan berlalu, Lapas Kelas IIB Tabanan rampungkan kegiatan Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan. Kegiatan program rehab bagi warga binaan penyalahguna narkotika itu kemudian ditutup oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, di Lapas Tabanan, Senin (11/11/2024).
Pada acara penutupan rehab tersebut turut hadir stakeholder eksternal yang juga merupakan mitra kerja Lapas Tabanan dalam kegiatan pembinaan bagi warga binaan, yakni Kodim 1619/Tabanan, Kementerian Agama Kabupaten Tabanan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung, serta dari Yayasan Bali Samsara (YBS).
Kalapas Tabanan, Muhamad Kameily, mengucapkan terima kasih kepada stakeholder eksternal yang sudah berkolaborasi dengan Lapas Tabanan dalam pelaksanaan kegiatan program rehabilitasi sosial bagi 30 orang warga binaan. Dilaporkan pula kepada Kadivpas, bahwa kegiatan rehab ini telah berjalan sesuai dengan rencana.
“Seluruh stakeholder yang terlibat selama ini telah membantu kami dalam pelaksanaan kegiatan rehab, mulai dari asesor BNNK dalam pelaksanaan asesmen bagi peserta rehab. Kemudian penyediaan instruktur yoga maupun bela negara dari Kemenag dan Kodim Tabanan, serta YBS dalam penyediaan tenaga konselor adiksi. Tanpa sinergitas dan kolaborasi yang terjalin, mustahil kegiatan ini dapat berjalan seperti yang kita harapkan,” ujar Kameily.
Kadivpas yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana, pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi bagi seluruh pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan di Lapas Tabanan.
“Lapas Tabanan sudah tidak asing dalam penyelenggaraan rehabilitasi, karena program seperti ini sudah diselenggarakan sejak tahun 2018 lalu. Pelaksanaan rehab ini juga mendapat pujian dari Komisi III DPR RI, karena output dari pelaksanaan rehab sangat baik dengan alternatif-alternatif dan inovasi, sehingga kegiatan rehab ini berjalan dengan efektif dan efisien,” ujar Murdiana yang juga mantan Kalapas Tabanan itu.
Selanjutnya Murdiana yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Bali menutup kegiatan Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024 di Lapas Tabanan, dengan ditandai pemukulan gong. Dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan bagi stakeholder eksternal, dan pelepasan tanda peserta, serta penyerahan sertifikat bagi warga binaan peserta rehab. gap