GIANYAR – Dua bulan berlalu sejak operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Perbekel Desa Melinggih, Payangan, I Nyoman Surata; dan Kelian Dinas Banjar Geriya, Desa Melinggih, I Nyoman Pania. Namun, sampai saat ini kasusnya belum juga dilimpahkan. Lambatnya penanganan kasus OTT oleh Polres Gianyar ini kembali mengundang pertanyaan warga.
Bendesa Dalem Sunia Banjar Geriya, Melinggih, Dewa Rai, Minggu (11/4/2021) mempertanyakan lambatnya penangan Kasus tersebut. “Kurang apalagi? Korban sudah empat kali dimintai keterangan, sejumlah saksi juga beberapa kali diminta keterangan. Ada apa ini, kok lambat sekali prosesnya?” serunya.
Dengan tidak ditahannya tersangka, kata dia, seakan memberi kesempatan tersangka untuk mengulangi perbuatannya lagi. Dia mengklaim tersangka, di hadapan masyarakat, sering mengatakan dirinya dijebak. Salah satu tersangka juga sempat mendatangi korban agar mencabut laporannya.
“Ini kan aneh, korban disuruh mencabut laporan padahal kasusnya OTT. Kalau dikatakan menjebak, itu kan kata tersangka untuk pembelaan saja. Kalau mohon tanda tangan dan langsung ditandatangani surat itu, pasti tidak akan ada OTT,” sergahnya.
Selain itu, urainya, Perbekel dan Kelian Dinas juga sering mengatakan kasusnya tidak akan lanjut. “Sing kenken, sing kal ade ape (tidak kenapa, tidak akan ada apa). Kata-kata itu sering diucapkan perbekel di hadapan masyarakat,” lugasnya.
Bila apa yang diucapkan Perbekel itu benar, sambungnya, maka masyarakat tidak akan percaya lagi dengan kerja kepolisian. Masyarakat juga dapat meragukan keberanian kepolisian melimpahkan kasus ini ke kejaksaan. “Di masyarakat sering muncul kata ‘katanya OTT tapi tidak ada apa apa apanya’. Buktinya, tersangka masih bebas berkeliaran,” sesalnya.
Permintaan agar proses hukum kasus OTT Melinggih dipercepat sebelumnya juga diungkapkan salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Melinggih, I Ketut Suraja. “Kalau bisa kepolisian secepatnya melimpahkan kasus ini ke kejaksaan, sehingga bisa segera disidangkan,” desaknya.
Sementara Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Losa Lusiano Araujo; dan juga Kasubag Humas Polres Gianyar, AKP I Nyoman Hendrajaya, yang dimintai tanggapan melalui pesan Whatsapp, tidak ada jawaban. adi
























