GIANYAR – Meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dalam menyusun kurikulum operasional sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar melalui Pusat Kegiatan Gugus (PKG) melaksanakan workshop penyusunan kurikulum operasional belajar satuan pendidikan merdeka belajar di Gedung Pramuka SKB Kabupaten Gianyar, Senin (4/7/2022). Acara dibuka Sekretaris Pendidikan Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Manuaba.
Ketua Panitia Workshop, Sri Hartini, mengatakan, pemerintah menetapkan struktur kurikulum yang menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum operasional sekolah. Tujuan penyusunan komponen kurikulum operasional satuan pendidikan merdeka belajar, sebutnya, guna membantu proses berpikir dan mengembangkan satuan pendidikan.
Dalam pengembangannya, dokumen ini merupakan hasil refleksi dari semua unsur pendidik dan satuan Pendidikan, yang akan ditinjau secara berkala agar disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan siswa.
Workshop dibagi menjadi dua tahap; tahap 1 dilakukan dari tanggal 4-6 Juli, tahap 2 dilakukan dari tanggal 9-11 Juli dengan narasumber dari Balai Guru Penggerak Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan. 235 peserta terdiri dari kepsek KB dan TK negeri maupun swasta di Kabupaten Gianyar.
Dewa Ngakan Manuaba menambahkan, kurikulum Merdeka Belajar merupakan kurikulum prototipe guna mempercepat mencetak generasi emas yang berkarakter sesuai dengan profil Pancasila. Mereka dituntut memerdekakan anak-anak untuk belajar, tidak lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. “Kita berikan kebebasan anak-anak dalam menuangkan pemikirannya sembari kita arahkan,” ungkapnya.
Dia sangat mengapresiasi terselenggaranya workshop ini sebagai bekal mendasar bagi para pendidik dan tenaga kependidikan. Sebab, operasional merupakan jantungnya lembaga dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang direalisasikan di lembaga satuan pendidikan masing-masing. “Setelah workshop ini, minimal ada bayangan apa itu kurikulum merdeka,” harapnya.
Manuaba juga mengimbau dan mengingatkan tentang penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) harus sesuai dengan juknis Permendikbud Ristek. Juga sesuai standar harga, sesuai kebutuhan, bermanfaat dan sesuai anggarannya. “Saya ingatkan teman-teman untuk selalu ingat dengan lima poin itu,” pesannya. adi
























