POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Ekspresi Gubernur Bali, Wayan Koster, terlihat serius ketika Grace Anastasia Surya Widjaja membacakan Pandangan Umum Fraksi Nasdem, PSI, Hanura terhadap Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 pada rapat paripurna DPRD Bali, Senin (26/6/2023). Fraksi gabungan ini melontarkan usulan agar Ibukota Provinsi Bali dipindah dari Kota Denpasar ke Kabupaten Buleleng, itulah soalnya. “Buleleng lebih ideal secara geografis,” sebut Grace pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama.
Grace menguraikan, rekomendasi fraksinya untuk pindah Ibukota ke Buleleng tersebut karena Denpasar sudah sangat padat. Buleleng lebih ideal dikembangkan sebagai Ibukota Provinsi Bali, dengan pertimbangan geografisnya. Selain itu, adanya pemindahan Ibukota Negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Ibukota Nusantara di Kalimantan juga jadi bahan pertimbangan. “Denpasar jadi pusat perdagangan, pariwisata dan pendidikan. Ini juga tuntutan ke depan untuk dapat lebih ideal,” paparnya disambut aplaus hadirin.
Menanggapi rekomendasi itu, Koster yang ditemui usai paripurna menyebut bahwa di Undang-Undang Nomor 15/2023 tentang Provinsi Bali, ditegaskan Ibukota Provinsi Bali ada di Denpasar. Usulan pemindahan Ibukota itu tentu bisa dipertimbangkan, tapi untuk saat ini tidak bisa dilaksanakan karena UU Provinsi Bali baru keluar.
“Dulu ketika menyusun Undang-Undang itu ada usulan kembalikan (Ibukota) ke Buleleng, tapi saya pikir itu bebannya berat. Harus bangun infrastruktur baru lagi, sedangkan kita punya banyak prioritas. Jadi biarlah di Denpasar,” jelasnya dengan artikulasi hati-hati.
“Dan, memang Ibukota itu harus dekat dengan bandara, di Buleleng belum ada bandara,” sambungnya.
Disinggung mengenai isu rabies mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman), Koster menegaskan sejauh ini pariwisata Bali masih baik-baik saja. Dia sekaligus mengklarifikasi tuduhan bahwa Bali akan jadi sepi gegara dicabutnya kebijakan bebas visa 159 negara. “Saya sampaikan, data jumlah wisatawan yang ke Bali meningkat. Tidak ada dampak rabies, atau faktor yang muncul di publik selama ini, termasuk pencabutan bebas visa tanggal 7 Juni lalu,” seru Ketua DPD PDIP Bali tersebut.
Lebih jauh dipaparkan, tanggal 1-7 Juni lalu jumlah wisman sebanyak 16.246 orang. Setelah bebas visa dicabut, kedatangan wisman tanggal 8-22 Juni ada kenaikan 4 persen per hari. Singkat kata, wisman ke Bali terus meningkat dan dampak ekonomi untuk Bali sudah sangat kelihatan. “Sejauh ini tidak ada hal yang membuat gangguan wisatawan mancanegara ke Bali. Bahkan sampai Agustus ini sudah full booked,” tegasnya tanpa merinci angka detailnya.
Terkait wacana para pemandu pendaki gunung akan diangkat sebagai tenaga kontrak, Koster menepis bahwa kebijakan itu melanggar ketentuan Menpan-RB yang melarang untuk mengangkat tenaga kontrak baru. Menurutnya, yang dilarang itu untuk yang kualifikasi umum. “Yang spesifik (seperti untuk pemandu pendaki gunung) boleh dong pemerintah daerah sesuai kewenangannya,” cetusnya sembari bergerak menuju mobil.
Soal kapan waktunya, Koster berjanji penganggaran akan diangkat dalam APBD Perubahan 2023 pada Oktober mendatang. Untuk pemandu di Gunung Agung ada 186 orang, tapi ada usulan baru, dan akan diverifikasi dulu jumlahnya. “Kalau untuk Gunung Batur belum, akan dikumpulkan dulu. Yang jelas gajinya sesuai standar Provinsi, lebih tinggi dari pendapatan dia (jadi pemandu pendaki gunung),” tandasnya seraya masuk ke mobil. hen
























