Korban Awalnya Diduga Jatuh, Polres Gianyar Ungkap Kasus Pengeroyokan

KAPOLRES Gianyar, AKBP Chandra C. Kusuma, didampingi Kasatreskrim AKP Guruh Firmansyah, Kasihumas Ipda Gusti Ngurah Suardita, dan Kanit I Satreskrim Iptu Ekky Nurwenda, memaparkan pengungkapan kasus dalam konferensi pers. Foto: adi
KAPOLRES Gianyar, AKBP Chandra C. Kusuma, didampingi Kasatreskrim AKP Guruh Firmansyah, Kasihumas Ipda Gusti Ngurah Suardita, dan Kanit I Satreskrim Iptu Ekky Nurwenda, memaparkan pengungkapan kasus dalam konferensi pers. Foto: adi

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Jajaran Polres Gianyar mengungkap dua kasus menonjol yang meresahkan masyarakat, yakni pengeroyokan yang sempat dikira kecelakaan jatuh, serta sejumlah kasus pencurian. Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kusuma, didampingi Kasatreskrim AKP Guruh Firmansyah, Kasihumas Ipda Gusti Ngurah Suardita, dan Kanit I Satreskrim Iptu Ekky Nurwenda, memaparkan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers, Rabu (27/8/2025).

Kapolres menjelaskan, kasus pengeroyokan terjadi pada Sabtu (16/8/2025) malam. Korban, Hendra Kurniawan, bersama dua rekannya, Wahyu Mega dan Alip Rohmat Saiko, sempat pesta minuman keras di sebuah bedeng tempat mereka bekerja. Lokasinya di Banjar Ambengan, Desa Peliatan, Ubud. Usai pesta, korban keluar bersama kedua temannya.

Bacaan Lainnya

Keesokan harinya, saksi Tofik Herdiyanto hanya melihat Wahyu dan Alip kembali ke bedeng tanpa Hendra. Saat ditanya, keduanya mengaku Hendra diajak keluar oleh seorang temannya. Hingga Senin (18/8/2025), korban mengirimkan pesan suara kepada saksi, menyebut dia terjatuh ke jurang dan tidak bisa berjalan. Polisi kemudian mengevakuasi korban dan membawanya ke rumah sakit.

“Kami menemukan adanya luka di tubuh korban. Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku sempat cekcok dengan pelaku. Dari situlah dilakukan pendalaman, olah TKP, serta pemeriksaan saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada terduga pelaku, yang akhirnya ditangkap di wilayah Jimbaran,” ungkap Kapolres.

Tersangka Alip Rohmat Saiko mengakui memukul korban bersama Wahyu Mega. Saat korban terjatuh ke jurang, Alip turun dan menusuk pinggang korban dengan pisau, sebelum meninggalkannya dalam keadaan tak berdaya. Barang bukti pisau dibuang pelaku di semak-semak wilayah Jimbaran.

“Saat ini kedua tersangka sudah ditahan, dan dijerat pasal pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat,” sambung Kapolres.

Selain itu, dalam Operasi Sikat Agung 2025, Polres Gianyar juga mengungkap 21 kasus pencurian. Rinciannya, 13 kasus curanmor, empat kasus pencurian biasa (cusa), dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan satu kasus pencurian disertai kekerasan (curas).

Polisi mengamankan 26 tersangka, serta barang bukti berupa 27 sepeda motor dan empat mobil hasil kejahatan. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses