DENPASAR – Jajaran KPU di Bali meningkatkan taraf kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19 dengan makin ketat menjalankan protokol pencegahan. Selain memperpanjang periode bekerja dari rumah, para komisioner juga diperintah tidak memaksakan diri bekerja jika dalam kondisi sakit. “Jangan paksa diri untuk terus bekerja, cek kesehatan kalau sakit. Kalau terpaksa keluar, kenakan masker,” kata Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan, Selasa (7/4/2020).
Lebih jauh diutarakan Lidartawan, menimbang perkembangan situasi, dia memutuskan untuk memperpanjang masa bekerja dari rumah untuk jajarannya sampai tanggal 21 April mendatang. Namun, keputusan itu tidak berlaku sepenuhnya bagi komisioner KPU kabupaten/kota yang sedang menyelenggarakan pilkada. Sebab, terangnya, ada waktu mereka mesti tetap ke kantor untuk menyelesaikan urusan terkait persiapan pilkada. Antara lain menyelesaikan laporan keuangan yang digunakan pada bulan Maret, sebelum tahapan pilkada dihentikan sementara KPU RI.
Terkait laporan keuangan, Lidartawan bilang KPU yang ada pilkada diminta menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan. Jika ada utang atau honor yang belum selesai, maka itu wajib diselesaikan. Dia juga menginstruksikan semua kegiatan terkait tahapan pilkada terdokumentasikan dengan baik. Pagi hari ini komisioner KPU yang akan pilkada diundang rapat di KPU Bali untuk membahas detail laporan keuangan tersebut. “Yang datang itu para ketua bersama sekretaris, jadi ada 12 orang. Ditambah lima komisioner KPU Bali plus Sekretaris, total ada 18 orang, jadi masih bisa rapat tatap muka karena di bawah 20 orang,” urainya.
Di kesempatan terpisah, Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsajaya, menyebut sedang menyiapkan laporan keuangan terkait tahapan pilkada. Laporan itu dibuat dan diselesaikan melalui rapat pleno secara virtual, karena tidak semua komisioner ke kantor. “Untuk administrasi sudah selesai lewat pleno, begitu juga pembuatan SK untuk penundaan masa kerja tahapan pilkada,” ujarnya. hen