Hentikan Pengawasan Pilkada, Bawaslu Tunggu Perppu

WAYAN Wirka. Foto: Ist
WAYAN Wirka. Foto: Ist

DENPASAR – Ditundanya sejumlah tahapan Pilkada Serentak tidak otomatis membuat Bawaslu menghentikan pengawasan. Mereka tetap bekerja seperti biasa sembari menanti hadirnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). “Sebelum perppu itu keluar, kami tetap melakukan pengawasan. Sebab, masih ada kegiatan politik di masyarakat yang terkait dengan pilkada,” ujar anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, Selasa (7/4/2020).

Dia menuturkan, sejauh ini Sentra Gakkumdu masih jalan seperti biasa. Hanya, memang ada sedikit kendala dalam koordinasi dengan jajaran kejaksaan dan kepolisian, karena ada pembatasan fisik. Bawaslu ingin koordinasi dilakukan via teleconference, tapi kepolisian lebih memilih bertemu langsung dengan menerapkan penjarakan fisik. Ada juga usulan agar Sentra Gakkumdu dinonaktifkan sementara, sampai dengan menunggu tahapan pilkada dilanjutkan kembali. Karena itu, agar tidak menyalahi aturan, dia mendaku masih menunggu arahan Bawaslu RI untuk koordinasi pengawasan tersebut.

Ikhwal mengapa pengawasan tetap jalan meski tahapan ditunda, Wirka menyebut karena bisa saja dalam situasi vakum ini potensi pelanggaran tetap terjadi. Misalnya ada kepala daerah yang melakukan mutasi pejabat padahal aturan melarang itu. Atau umpama ada pejabat yang menyalahgunakan jabatan untuk mempengaruhi masyarakat memilih calon tertentu. Bisa juga terkait kegiatan sosial yang dilakukan parpol, tapi diselipkan kampanye untuk mendukung calon tertentu.

 “Kecuali perppu sudah keluar, ya kami berhenti total melakukan pengawasan. Sebab, pasti perppu itu sudah mengatur tahapan dan jadwal yang baru,” urainya. Pengawasan selanjutnya, kata dia, ketika sudah ada Peraturan KPU sebagai penerjemahan perppu.

Disinggung pengawasan ke KPU, Wirka bilang tahapan yang ditunda juga tetap ada pengawasan. Maksudnya, kata dia, apakah benar tahapan itu ditunda atau tidak. Antara lain tahapan pembentukan PPDP dan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih. hen


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.