KLUNGKUNG – Tempat karantina untuk masyarakat Klungkung yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) telah disiapkan Pemkab Klungkung. Hal itu terlihat ketika Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, Ni Made Adi Swapatni, melakukan peninjauan ke RS Bakti Graha Medika dan UPTD Puskesmas Banjarangkan II yang nantinya kedua tempat ini akan dipergunakan untuk karantina masyarakat dengan status ODP.
‘’Tempat tersebut akan dipergunakan untuk mengkarantina masyarakat Klungkung dengan status ODP atau masyarakat yang tidak mau melakukan karantina diri di rumahnya masing-masing,’’ ujar Bupati Suwirta, Rabu (1/4/2020).
Agar tempat karantina ini bisa segera digunakan, maka bupati meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung untuk segera mempersiapkan keperluan masyarakat yang akan di karantina dengan status ODP. Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang berstatus ODP untuk melakukan karantina diri di rumah masing-masing. Apabila tidak menaati, maka Pemkab akan membawa pasien tersebut ke tempat yang sudah ditunjuk sebagai tempat karantina.
Sementara itu, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang sempat menyandang status pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Klungkung, disebutkan telah mengarah ke gejala positif Covid-19. Hal itu disampaikan Sekda Klungkung, Gede Putu Winastra, yang juga berperan dalam Satgas Penanggulangan Covid-19 Klungkung dalam keterangan persnya, Rabu kemarin.
Kata Winastra, penyebab pasien tersebut mengarah positif Covid-19 Karena memiliki riwayat ke luar negeri. Namun demikian, ia menegaskan untuk sampai pada hasil positif, harus menunggu hasil swab pusat. Apabila hasil swab sudah ada, baru dipastikan apakah pasien tersebut positif atau negatif.
‘’Karena pasien ini baru menjalani rapid test dan swab lokal, maka kami untuk saat ini menyatakan pasien tersebut mengarah ke positif,’’ ucapnya. 022