Karena Alasan Ini, KONI Badung tidak akan Mengakui Muskablub TI Badung yang Disponsori Pengprov TI Bali

PEMBINA Dojang Udayana, Putu Winasa. foto: ist

POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Persoalan dualisme kepengurusan Taekondow Indonesia (TI) Badung semakin memanas, menyusul sikap tegas KONI Badung yang tidak akan mengakui rencana Muskablub TI Badung yang kini dirancang Plt Ketua Umum Pengkab TI Badung yang disponsori pengurus Pengprov TI Bali.

Sebagaimana beredar di media sosial, Plt Ketua Umum TI Badung yang dibentuk TI Bali, merencanakan mengadakan Muskablub TI Badung pada 11 Desember 2024 di Kawasan Nusa Dua. Mereka sudah membentuk panitia pelaksana dan panitia pengarah dengan melibatkan orang-orang dari Pengurus TI Bali.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Putu Winasa sebagai Pembina Dojang Udayana menuding, Pengprov TI Bali tidak menghargai KONI Bali dan KONI Badung. Sejumlah surat yang mereka bikin tidak ada tembusan ke KONI. Malah mengatakan diri bahwa Pengprov TI bebas menentukan diri sendiri, padahal sebagai anggota KONI Bali harus tunduk dan menghargai usaha yang dilakukan KONI tersebut.

Putu Winasa, yang sebelumnya “dilengserkan” sebagai Ketua Umum TI Badung oleh Pengprov TI Bali, juga menolak kegiatan Plt Ketua Umum Pengkab TI Badung pilihan TI Bali itu.

Baca juga :  Dewan Sayangkan Kontes Anjing Kintamani Minim Peserta Lokal

Menurutnya, oknum-oknum Pengurus Provinsi TI Bali tidak memiliki etika membina atlet-atlet TI dengan jujur dan benar. Bahkan melakukan pembinasaan, bukan pembinaan. Atlet merupakan milik klub (dojang) tang tersebar di Kabupaten/kota, bukan milik Provinsi.

“Ini saya sesalkan sebagai Pembina Dojang yang terbanyak memiliki atlet di Badung,” kata Putu Winasa – yang kini menyerahkan kepada putranya sebagai Ketua Dojang Udayana.

Di sisi lain, Plt Ketua Umum TI Badung Made Sudana mengatakan, dirinya adalah pejabat sah berdasarkan penunjukkan dari KONI Badung sesuai dengan AD/ART KONI, setelah Ketua Umum Pengkab Putu Winasa diberhentikan di tengah jalan.. tanpa prosedur AD/ART TI yang benar.

“Kalau ada yang lain mengaku sebagai Plt Ketua Umum TI Badung, dan menggunakan stempel TI Badung, saya minta 15 Dojang yang ada di Badung, tidak usah ikut kegiatan mereka. KONI Badung sudah menyatakan menolak kegiatan mereka yang melanggar AD/ARTKONI,” kata Sudana yang juga Ketua Bidang Organisasi KONI Badung.

Di tempat terpisah, Sekretaris Umum KONI Badung Made Sutama SH, MH mengatakan, jika hal ini yang terjadi, maka akan terulang kasus lama, di mana Ketika TI Bali dipegang AA Lanang Ananda (Gung Lan) tahun 2019, Pengurus Provinsi TI melakukan Muskablub gelap dengan memilih seseorang sebagai Ketum TI Badung, mengganti Thjin Johanes (Jo), sebagai Ketum TI Badung yang sah.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Terima Bantuan 1.000 Kg Beras dari Warga Korea Selatan

Karena pilihan TI Bali saat itu tidak diakui KONI Badung, maka PB TI tetap mengakui Thjin Johanes sebagai Ketua Umum Pengkab TI Badung dan berbuntut pemberhentian Gung Lan sebagai Ketua Umum Pengprov TI Bali.

“Kami minta persoalan seperti ini jangan diulang-ulang lagi. Kami taat dengan AD/ART KONI dalam membina cabang olahraga anggota KONI. Apalagi TI Bali sudah mengklaim taekwondo cabor independen, tidak terikat dengan siapa pun. Oleh karena itu, jangan menuduh KONI Badung yang cawe-cawe. Malahan merekalah TI Bali yang cawe-cawe,” kata Sutama geram. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.