Ketum KONI Bali : Pejabat Publik Sekarang Boleh, Wabup Ipat Sah Pimpin KONI Jembrana

KETUA Umum KONI Bali, IGN. Oka Darmawan. foto: ist

DENPASAR – Ketua Umum (Ketum) KONI Bali, IGN. Oka Darmawan meneyebutkan, sekarang ini pejabat publik boleh memimpin Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sesuai dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan nasional.

Itu artinya, tambah dia, Wakil Bupati (Wabup) Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna yang akrab disapa Ipat sah sebagai Ketum KONI Jembrana periode 2022-2026. Seperti diketahui Wabup Ipat secara terpilih aklamasi pada Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Jembrana, Senin (18/4/2022).

Bacaan Lainnya

”Mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 itu sebagai pengganti UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, jelas disebutkan pejabat publik bisa memimpin KONI. Jadi terpilihnya Wabup Ipat sebagai Ketum KONI Jembrana, tidak ada menyalahi ketentuan dan tinggal tunggu pelantikan saja,” tegas Oka Darmawan saat dikonfirmasi posmerdeka.com via telepon, Jumat (22/4/2022).

Hanya, terpilihnya Wabup Ipat sebagai Ketum KONI Jembrana, menuai banyak sorotan dari kalangan insan dan pembina olahraga. Masalahnya, jika disimak secara teliti ternyata ada pasal-pasal dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 yang tetap tidak membolehkan pejabat publik memimpin KONI.

Baca juga :  Pasar Umum Galiran Mulai Dibuka, Pedagang Tak Bawa Hasil Tes Cepat Dilarang Berjualan

Terlebih, dari sejumlah sumber di lapangan, disebutkan ada beberapa cabor pemilik hak suara pada Musorkab KONI Jembrana juga mempermasalahkan terpilihnya Wabup Ipat. ”Ya, biasalah apalagi yang mempermasalahkan dari pihak oposisi,” bisik sumber tersebut.

Ditanya hal itu, Oka Darmawan buru-buru minta menghubungi Fredrik Billy (Bidang Hukum KONI Bali, –red). ”Untuk lebih jelasnya, coba hubungi pak Billy. Dia mungkin bisa menjelaskan lebih rinci,” pintanya. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.