Kementerian PPPA Lakukan Standardisasi Taman Janggan

PENERIMAAN Tim Sertifikasi RBRA diterima di Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (11/10/2022). Foto: ist

DENPASAR – Guna pengembangan dan memenuhi standar Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyambangi Pemkot Denpasar guna melakukan penilaian standardisasi dan sertifikasi RBRA Taman Janggan yang dimiliki Pemkot Denpasar.

Penerimaan Tim Sertifikasi diterima di Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (11/10/2022). Hadir dalam pertemuan Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA RI, Rohika Kurniadi Sari berserta jajaran , OPD terkait Di Lingkungan Pemkot Denpasar dan undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, dalam sambutannya mengatakan, dunia anak identik dengan kepolosan, kegembiraan, canda dan gelak tawa. Bahkan hingga belajar pun seringkali dengan cara bermain yang memang menjadi hak semua anak tanpa terkecuali.

Hal itu pun sesuai dengan komitmen Pemkot Denpasar menjadi Kota Layak Anak (KLA) yang menyiapkan RBRA. “Komitmen ini akan terwujud ketika semua OPD dan stakeholder terlibat di dalamnya,” ujarnya.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Rohika Kurniadi Sari, mengatakan Kementerian PPPA melakukan sertifikasi bagi daerah yang memiliki RBRA. Sertifikasi itu bertujuan menciptakan RBRA yang memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi anak.

‘’Dalam rangka percepatan terwujudnya Kota Layak Anak, kami ingin memastikan bahwa negara hadir untuk menyediakan hak bermain anak dengan memberikan ruang bermain anak. Hak bermain harus diimplementasikan, harus menyenangkan, aman dan terlindungi,’’ katanya.

Rohika menegaskan, adanya sertifikasi itu merupakan langkah awal bagi Indonesia bisa mewujudkan negara maju yang peduli dan aman bagi anak-anak. Dengan adanya RBRA yang bersertifikasi, diharapkan para orang tua lebih mau mengajak anak-anak bisa bermain di RBRA. Hal tersebut senada dengan komitmen Pemkot Denpasar dengan kesekian kalinya bertahan menerima penghargaan KLA kategori Utama.

Ia menjelaskan, RBRA ini sebagai salah satu bagian dari pembentukan karakter anak melalui ruang bermain. “Dengan hadirnya gawai yang minim pengawasan, hak anak bermain itu sudah bergeser, bermain bisa menumbuhkan banyak hal, melatih motorik, kreativitas, bahasa dan lainnya,” jelasnya. rap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses