POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Peserta didik mulai jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK mulai tahun pelajaran 2022/2023 ini tak ada ujian sekolah. Ini karena Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional dicabut.
Penentuan kelulusan atau mekanisme kelulusan cukup berdasarkan penilaian sumatif dari asesmen kelas awal hingga kelas akhir. Sekolah tidak perlu lagi menyiapkan ujian sekolah. Kelas VI SD dan kelas IX SMP seperti mengerjakan tes akhir semester. Saat ini, istilahnya diganti dengan sumatif akhir tahun.
‘’Ujian sekolah sudah tidak ada lagi, yang ada penilaian sumatif. Tetapi penilaian sumatif bukan pengganti ujian sekolah,’’ ujar Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, saat rapat MKKS SMP Kota Denpasar di SMPN 6 Denpasar, Jumat (28/4/2023).
Menurutnya, penentuan kelulusan sekolah berdasarkan Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, terutama pasal 10 hanya berdasarkan kemajuan belajar peserta didik pada semua mata pelajaran dan ektrakurikuler. Atau dengan kata lain, tambahnya, peserta didik dinyatakan lulus jika, menyelesaiakan semua proses pembelajaran dan mengikuti penilaian sumatif.
‘’Kemudian, nilai ijazah nantinya untuk SD mulai dari kelas V dan VI. Sedangkan SMP nilai dari kelas VII hingga IX,’’ jelasnya.
Wiratama mengatakan, sekolah pastinya sudah memasukkan anggaran untuk ujian sekolah. Berhubung ditiadakan, biaya itu bisa dialihan untuk kegiatan lain.
”Kalau berdasarkan kalender pendidikan sumatif semester genap digelar awal Mei. Untuk soal-soal yang nantikan dikerjakan siswa dibuat sendiri oleh sekolah. Pelaksanaannya belum tentu serentak. Yang penting tidak melebihi tanggal yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Penilaian sumatif akhir tahun siswa kelas VI SD di Kota Denpasar akan dilaksanakan pada 8-11 Mei 2023. Sementara, pelajar SMP kelas IX akan melaksanakan penilaian sumatif akhir tahun pada 8-13 Mei 2023. Jumlah pelajar SD kelas VI yang melaksanakan penilaian sumatif akhir tahun sebanyak 13.222 siswa. Sementara jumlah pelajar SMP kelas IX yang melaksanakan penilaian sumatif akhir tahun sebanyak 11.957 siswa.
Mengutip dari website Kemendikbudristek, penilaian sumatif adalah sebuah penilaian yang bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran dan/atau Capaian Pembelajaran (CP) murid, sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar murid dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar murid dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Terpisah, Kepala SMPN 14 Denpasar, Ni Nengah Sujani, sekaligus Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Denpasar menuturkan, dihapusnya ujian sekolah ini bukan berarti semangat belajar menjadi kendur. ”Guru-guru tetap memacu semangat siswa, agar bisa lebih kreatif lagi. Sebab, ukurannya sekarang bukan dari perolehan nilai, tapi dari kreativitas siswa,” jelasnya. tra