POSMERDEKA.COM, BANGLI – Pemkab Bangli kembali menyelenggarakan workshop evaluasi dan pengelolaan keuangan serta pembangunan desa. Kegiatan digelar di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Rabu (23/8/2023) agar pihak desa mengelola keuangan secara baik. Jangan sampai mengelola dana besar, malah aparat desa tersangkut kasus hukum.
Hadir anggota Komite IV DPD RI, I Made Mangku Pastika; Inspektur Utama Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Ari Dwikora Tono; Kepala Perwakilan BPKP Prov. Bali, Muhammad Masykur; Kepala KPPN Amlapura, I Gusti Bagus Eddy Pramana Madurja; dan Sekda Bangli, IB Gde Giri Putra, selaku moderator.
Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, menyampaikan apresiasi karena Kabupaten Bangli kembali diberi kesempatan sebagai tuan rumah kegiatan workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2023. Kegiatan ini dinilai amat penting, terutama kepada para perbekel dan sekretaris desa seluruh Bangli. Alasannya, dalam pengelolaan keuangan desa, selain mengelola dana yang bersumber dari pendapatan desa, pemerintah desa juga mengelola dana yang bersumber dari dana transfer. “Baik dari pemerintah pusat atau dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Pengelolaan keuangan, sebutnya, harus dilakukan dengan cara benar sesuai dengan asas asas pengelolaan keuangan yaitu efektif, efisien, partisipatif dan akuntabel. Jadi, akan lebih terukur dan ada kejelasan berkaitan dengan target kinerja yang akan menjadi output pengelolaan keuangan. Dengan demikian memberi dampak sangat positif terhadap pembangunan desa.
“Maka dari itu, sangat penting kiranya kepada perbekel dan seluruh perangkat desa untuk memahami aturan dan regulasi, sehingga mampu bekerja dengan baik dan benar,” pesan Diar.
Terkait pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, Diar menekankan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Hal ini untuk memastikan pengelolaan keuangan dilakukan dengan cara terarah, mulai dari sistem perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban sesuai regulasi.
Muhammad Masykur menambahkan, tujuan workshop guna meningkatkan pengetahuan kepala desa/perbekel terkait pengelolaan keuangan desa. Baik kebijakan penggunaan Dana Desa, mekanisme dan evaluasi penyaluran Dana Desa, pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa, termasuk adset. Untuk itu diperlukan bimbingan teknis tentang pengelolaan keuangan desa, untuk meningkatkan pemahaman para aparat desa dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap jangan sampai dengan adanya dana yang besar di desa, justru menjadikan desa terlibat dalam hal-hal yang tidak baik. Apalagi kemudian sampai muncul kasus hukum,” pintanya. gia
























