Karyawan Bali Beach Dipecat, Parta Pasang Badan

ANGGOTA Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta, menerima pekerja Hotel Grand Inna Bali Beach yang kena PHK secara tiba-tiba. Foto: ist
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta, menerima pekerja Hotel Grand Inna Bali Beach yang kena PHK secara tiba-tiba. Foto: ist

GIANYAR – Mungkin seperti disambar petir, begitulah gambaran cerita Made Sudana, karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach yang kena PHK secara tiba-tiba. Sudana bersama 280 pekerja menyampaikan keterkejutan diundang mendengarkan sosialisasi dari manajemen Hotel Indonesia Natour (HIN) pada Senin (25/7/2022), dan diumumkan seluruh pekerja Bali Beach sebanyak 380 orang kena PHK. Para pekerja kemudian mengadukan PHK ini ke Rumah Aspirasi di Desa Guwang, Sukawati dan diterima anggota DPR RI, I Nyoman Parta.

Parta mengatakan, pekerja tersebut terkejut dan menolak di-PHK sepihak, karena dua bulan sebelumnya, sudah ada keputusan antara pekerja dengan Direksi PT Hotel Indonesia Natour (HIN) Nomor: 0012/KD/DH/HIN/VI/2022, tentang kebijakan merumahkan pekerja Hotel Grand Inna Bali Beach. Merumahkan jelas tidak sama dengan PHK.

Read More

Dia menguraikan, keputusan merumahkan pekerja itu berisi tentang kesepakatan. Pertama, pekerja mendapat upah (gaji pokok) secara rutin setiap bulan, yakni mulai dari pekerja dirumahkan sampai dengan dipekerjakan kembali atau revitalisasi selesai.

Kedua, pekerja berhak dipekerjakan kembali tanpa proses rekrutmen. “Kesepakatan ini telah berjalan selama dua bulan, tapi tiba-tiba tadi pagi (kemarin) pihak manajemen mengumpulkan pekerja dan langsung menyodorkan surat PHK. Jelas mereka menolak di-PHK,” sebutnya menyayangkan. 

Parta menjamin akan memberi pembelaan terhadap pekerja, tidak boleh ada pekerja yang diperlakukan sewenang-wenang di Bali. Lebih lebih perusahaan itu adalah BUMN. “Ada wajah negara dalam BUMN. Kebijakan BUMN harus manusiawi, jangan sewenang-wenang!” tegasnya. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.