DENPASAR – Desa Adat Yangbatu, Kota Denpasar menyelenggarakan Karya Mamukur Maligia Punggel. Sebanyak 93 sekah diupacarai dalam pelaksanaan upacara massal tersebut.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara,bekesempatan menghadiri rangkaian upacara Mamukur Desa Adat Yangbatu pada Senin (25/7/2022). Turut hadir anggota DPRD Provinsi Bali, AAN Adi Ardhana; Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede; Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara; Camat Denpasar Timur, Made Tirana; perbekel, bendesa, tokoh masyarakat lainnya.
Wali Kota menyampaikan, pelaksanaan upacara agama di Kota Denpasar dalam situasi pandemi saat ini telah disiplin dalam penerapan prokes. Dia mengharapkan pelaksanaan upacara Mamukur ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sehat. “Kami terus mengingatkan untuk secara bersama-sama saling mengingatkan dalam menerapkan disiplin prokes,” ujar Jaya Negara.
Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara turut melaksanakan prosesi ngajum sekah (salah satu prosesi memukur) serta nyumpangang kewangen pada sekah yang mengikuti prosesi tersebut.
Bendesa Adat Yangbatu, Nyoman Supatra, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wali Kota Denpasar serta tokoh masyarakat yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan upacara Mamukur Desa Adat Yangbatu. Dia menerangkan, rangkaian pelaksanaan karya pitra yadnya itu telah dimulai sejak 30 Mei 2022 dengan prosesi nyukat genah.
Dilanjutkan dengan neteg beras, ngulapin ke segara. Selanjutnya kemarin dilaksanakan prosesi ngajum pengiring. Tanggal 28 Juli 20222 akan dilaksanakan purwa daksina dan titi mamah hingga di akhir dilaksanakan nyegara gunung.
Jero Bendesa mengatakan, prosesi mamukur kali ini diikuti 93 sekah.“Pelaksanaan Mamukur Maligia Punggel di Desa Adat Yangbatu dilaksanakan terakhir kurang lebih sekitar 35 tahun lalu. Oleh karena itu, tahun 2022 ini dilaksanakan kembali,” ujar Nyoman Supatra. rap























