POSMERDEKA.COM, BANGLI – Adanya dua hajatan politik nasional, Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, berdampak kepada ditundanya lima Pemilihan Perbekel (Pilkel) di Kabupaten Bangli yang akan habis masa jabatannya pada April ini. Untuk mengisi kekosongan jabatan di lima desa tersebut, Pemkab Bangli akan menempatkan penjabat (pj) perbekel hingga 2025 mendatang.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Bangli, ada lima perbekal yang segera habis masa jabatannya. Mereka adalah Perbekel Bonyoh, Belantih, Binyan, dan Dause di Kecamatan Kintamani. Pula Perbekal Bunutin di Kecamatan Bangli.
Pada dasarnya Pilkel di lima desa tersebut sebenarnya dirancang dilaksanakan pada tahun 2024. “Namun, karena di tahun yang sama ada Pemilu dan Pilkada Serentak, maka pelaksanaan Pilkel di lima desa diundur,” ujar Kadis PMDPPKB Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama, Senin (8/4/2024).
Lebih lanjut disampaikan, ada surat bersama antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan KPU RI yang intinya minta agar pelaksanaan pemilihan kepala desa ditunda hingga selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Menimbang itu, pelaksanaan Pilkel diundur di tahun 2025. Pada tahun 2025, Pemkab Bangli sebelumnya merancang pelaksanaan Pilkel Serentak di 50 desa. Jadi, tahun 2025 total akan ada 55 desa yang akan melaksanakan pilkel.
Lanjut disampaikan, direncanakan tahapan Pilkel Serentak 2025 akan dimulai pada bulan September/Oktober. Sementara pelantikan perbekal terpilih direncanakan pada Desember. Selama posisi jabatan perbekel kosong, Pemkab Bangli akan menempatkan seorang penjabat selama sekitar 1,5 tahun. gia