Karangasem Terapkan PTM Penuh Mulai 10 Januari 2022

KADISDIKPORA Karangasem, I Wayan Sutrisna. Foto: ist

KARANGASEM – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari empat menteri yang mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, juga hasil rapat Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) bersama beberapa instansi terkait, PTM 100 persen diterapkan mulai Senin (10/1/2022) di Karangasem.

Penjelasan itu dilontarkan Kepala Disdikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna, Minggu (9/1/2022). Saat pelaksanaan PTM penuh itu, sebutnya, ada banyak hal yang harus diperhatikan masing-masing satuan pendidikan yang berkaitan dengan protokol kesehatan (prokes) dan lainnya.

Read More

“Setiap satuan pendidikan harus benar-benar siap dengan prokes yang lebih ketat lagi, seperti menyiapkan tempat cuci tangan di depan kelas, menyiapkan alat pengukur suhu tubuh, menyediakan cadangan masker, dan lainnya,” tegas Sutrisna.

Selain itu, sambungnya, yang harus diperhatikan juga setiap satuan pendidikan yakni wajib mengatur tempat duduk siswa di setiap kelas minimal dengan jarak 1.5 meter. Lalu tidak membuka kantin sekolah, dan mewajibkan seluruh siswa membawa bekal dari rumah.

Sekolah juga harus mengatur jam belajar siswa dengan durasi 6 jam pelajaran, dengan waktu istirahat selama 20 menit. Pada setiap jam istirahat, para guru harus selalu memperhatikan siswa agar tidak melakukan aktivitas yang terlalu berkerumun.

“Untuk kegiatan upacara bendera, olahraga, persembahyangan bersama dan ekstrakurikuler, untuk sementara disesuaikan dengan kesiapan masing-masing sekolah,” pungkas Sutrisna. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.