BANGLI – Polres Bangli mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang, mirisnya, salah satu pelaku berstatus pelajar. Dari keterangan kedua tersangka yang masuk daftar target operasi Sikat Agung II itu, mereka menggasak sepeda motor di dua lokasi berbeda. Hal itu diutarakan Kasatreskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, Selasa (27/10/2020).
Elim didampingi Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, mengatakan, kedua tersangka diringkus pada Sabtu (24/10/2020) siang. Keduanya kakak-adik, yakni DO (14) dan I Dode Alit Angga Tirta (22), warga Banjar Dinas Tanggahan Talang Jiwa, Desa Demulih, Kecamatan Susut, Bangli. Mereka mencuri sepeda motor pada 8 Oktober 2020 di Jalan Raya Suter menuju Besakih, dan esok harinya menggasak motor lagi di depan garase rumah di Banjar Metra Kelod, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku.
Hasil penyelidikan, Polres Karangasem ada mengungkap kasus pencurian motor. Setelah tim opsnal Reskrim Bangli memeriksa barang bukti yang disita Polres Karangasem, ternyata identik dengan motor yang hilang di wilayah Bangli. Kedua tersangka juga membenarkan dugaan itu. “Dua laporan kasus curanmor tersebut barang buktinya dapat ditemukan, dan tersangka diproses sidik lebih lanjut,” ujarnya.
Motor yang diamankan yakni Yamaha Force One DK 4149 GJ, dan Honda Grand biru DK 3969 BB. 028
























